Cukai Rokok Naik, Ribuan Petani Tembakau Siap Datang ke Jakarta Temui Jokowi

Jum'at, 13 November 2020 - 20:47 WIB
loading...
Cukai Rokok Naik, Ribuan...
Ribuan petani tembakau sdari berbagai daerah siap datang ke Jakarta menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan kekeberatan dan kekecewaannya soal rencana kenaikan cukai. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Petani tembakau masih merasakan penderitaan dan kekecewaan akibat kebijakan menteri keuangan yang telah menaikkan cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok sebesar 23 dan 35% di akhir tahun 2019. Kini di masa krisis ekonomi dan pendemi Covid 19, penderitaan dan kekecewaan petani tembakau semakin bertambah bila pemerintah kembali akan menaikan cukai rokok di tahun 2021.

Ribuan petani yang tergabung dalam asosiasi petani tembakau seluruh Indonesia (APTI) dari berbagai daerah siap datang ke Jakarta menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan kekeberatan dan kekecewaannya. Mereka mengaku, saat Pilpres tahun 2014 maupun 2019 dulu memilih Jokowi sebagai Presiden.

Karena itu para petani tembakau berharap Presiden Jokowi membatalkan rencana kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Hal tersebut disampaikan pengurus APTI masing masing Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTI Agus Pamuji, Ketua APTI Barat Suryana, Ketua APTI Nusa Tenggara Barat (NTB) Sahminudin, dan ketua APTI Jawa Tengah Nurtantio Wisnu Broto, kepada pers di Jakarta.

“Ribuan anggota masyarakat petani tembakau dari berbagai Kabupaten dan Kota di Jawa Barat siap berdemo di Jakarta dengan biaya sendiri. Kami bahkan siap menginap di Jakarta, jika pemerintah tidak mau mendengar keluhan kami, dengan tetap menaikan cukai rokok,” tegas tokoh masyarakat Jawa Barat yang juga ketua API Jawa Barat, Suryana.

(Baca Juga: IFADS: Cukai Rokok Naik, Kesejahteraan Petani Terancam )

Lebih lanjut Suryana menegaskan, pemerintah sudah sepantasnya berpihak kepada kepentingan nasional dan kepentingan petani tembakau dengan melindungi petani tembakau dan industri rokok nasional. Selama ini petani dan industri rokok nasional sudah memberikan sumbangan yang banyak bagi keuangan negara.

“Saat ini petani tembakau sudah sangat menderita. Selain kelangkaan pupuk, akibat kenaikan cukai rokok yang sangat besar di tahun 2019 lalu, pembelian tembakau menurun. Karena itu, kami meminta jangan lagi bebani petani tembakau dengan kenaikan cukai rokok di tahun 2020 maupun 2021 mendatang. Kami memohon presiden dan menteri keuangan untuk tidak menaikan cukai rokok,” tegas Suryana.

Hal yang sama disampaikan Ketua APTI NTB, Sahminudin. Menurutnya setiap kenaikan satu persen cukai rokok menyebabkan, 1,2 miliar batang rokok tidak laku terjual. Itu berdampak pada berkurangnya pembelian tembakau oleh industri rokok ke petani tembakau.

Akibat kenaikan cukai rokok sebesar 23% di tahun 2019 lalu, ditambah wabah covid dan krisis ekonomi, menjadikan sebanyak 60 miliar batang rokok tidak laku terjual.

“Jika pemerintah kembali menaikan cukai rokok di tahun 2020 atau di 2021 akan semakin banyak jumlah batangan rokok yang tidak terserap pasar. Itu berarti akan semakin banyak tembakau petani yang tidak bisa dibeli atau tidak terserap oleh produsen rokok. Petani cukai semakin menderita. Industri rokok juga. Nah kalau industri rokok mengurangi jumlah produksinya, pendapatan negara dari cukai rokok juga akan berkurang jauh,” tegas Ketua APTI NTB Sahmihudin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1650 seconds (0.1#10.140)