Jadi Saksi Kerja Sama Perhutani dan HKTI, Moeldoko Tegaskan Petani Harus Kaya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perhutani telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Koperasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Tani Makmur Sejahtera (Tamara) tentang kemitraan offtaker komoditi jagung di wilayah Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Timur, pada Kamis (12/11).
Penandatangan MoU dilakukan oleh Oman Suherman (Kepala Divisi Regional Jawa Timur) dan Winston P. Simanjuntak (Ketua Koperasi HKTI) dan disaksikan oleh Natalas Anis Harjanto (Direktur Perhutanan Sosial Perhutani) serta Moeldoko (Ketua Umum DPP Koperasi HKTI ). Kerja sama tersebut merupakan upaya memberi kepastian kepada masyarakat untuk menampung hasil panen (komoditi jagung), terutama masyarakat yang sudah memiliki SK Perhutanan Sosial.( Baca juga:Perhutani Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Banjir dan Longsor )
Menurut Anis, offtaker merupakan salah satu agenda dari perusahaan, dan Perhutani ditugaskan menampung produk hasil tani dari masyarakat. Dengan adanya MoU ini salah satu tugas dari Perhutani menjadi terbantu.
"Kami berharap HKTI juga memberikan bimbingan teknis kepada masyarakat, supaya produktivitas dari hasil panen masyarakat lebih meningkat. Harapannya ke depan kerja sama ini tidak hanya pada jagung, melainkan juga pada komoditi lain," kata Anis, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat (13/11/2020).
Sementara itu Ketua Umum DPP Koperasi HKTI Moeldoko menyatakan, presiden telah mengadakan rapat bersama jajaran kabinet mengenai optimalisasi perhutanan sosial. Menurut Moeldoko, konteks besar reforma agraria salah satunya adalah membuat masyarakat diberi kepastian dalam ikut mengelola hutan selama 35 tahun. ( Baca juga:Mulai dari Kasus Malinda Dee hingga Winda Lunardi, Perbankan Tetap Diminati )
"Persoalan petani di mana-mana sama, di antaranya capital, teknologi, manajemen dan persoalan pasca-panen. Ke mana mereka menjual hasil pertaniannya," kata Moeldoko.
Ia juga mengingatkan jika Offtaker ini merupakan tugas yang sangat besar karena menyangkut penghasilan masyarakat. Menurutnya langkah-langkah antara HKTI dan Perhutani bisa saling memperkuat. "Nanti kita jajaki tahap demi tahap. Kita saling membesarkan bahwa tujuan utama berkolaborasi untuk menuntaskan persoalan- persoalan yang dihadapi selama ini. Intinya petani bisa mendapatkan sesuatu yang lebih, petani harus kaya," tutup Moeldoko.
Penandatangan MoU dilakukan oleh Oman Suherman (Kepala Divisi Regional Jawa Timur) dan Winston P. Simanjuntak (Ketua Koperasi HKTI) dan disaksikan oleh Natalas Anis Harjanto (Direktur Perhutanan Sosial Perhutani) serta Moeldoko (Ketua Umum DPP Koperasi HKTI ). Kerja sama tersebut merupakan upaya memberi kepastian kepada masyarakat untuk menampung hasil panen (komoditi jagung), terutama masyarakat yang sudah memiliki SK Perhutanan Sosial.( Baca juga:Perhutani Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Banjir dan Longsor )
Menurut Anis, offtaker merupakan salah satu agenda dari perusahaan, dan Perhutani ditugaskan menampung produk hasil tani dari masyarakat. Dengan adanya MoU ini salah satu tugas dari Perhutani menjadi terbantu.
"Kami berharap HKTI juga memberikan bimbingan teknis kepada masyarakat, supaya produktivitas dari hasil panen masyarakat lebih meningkat. Harapannya ke depan kerja sama ini tidak hanya pada jagung, melainkan juga pada komoditi lain," kata Anis, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat (13/11/2020).
Sementara itu Ketua Umum DPP Koperasi HKTI Moeldoko menyatakan, presiden telah mengadakan rapat bersama jajaran kabinet mengenai optimalisasi perhutanan sosial. Menurut Moeldoko, konteks besar reforma agraria salah satunya adalah membuat masyarakat diberi kepastian dalam ikut mengelola hutan selama 35 tahun. ( Baca juga:Mulai dari Kasus Malinda Dee hingga Winda Lunardi, Perbankan Tetap Diminati )
"Persoalan petani di mana-mana sama, di antaranya capital, teknologi, manajemen dan persoalan pasca-panen. Ke mana mereka menjual hasil pertaniannya," kata Moeldoko.
Ia juga mengingatkan jika Offtaker ini merupakan tugas yang sangat besar karena menyangkut penghasilan masyarakat. Menurutnya langkah-langkah antara HKTI dan Perhutani bisa saling memperkuat. "Nanti kita jajaki tahap demi tahap. Kita saling membesarkan bahwa tujuan utama berkolaborasi untuk menuntaskan persoalan- persoalan yang dihadapi selama ini. Intinya petani bisa mendapatkan sesuatu yang lebih, petani harus kaya," tutup Moeldoko.
(uka)