Ngebir Dilarang, Penerimaan Pajak Bisa Ngacir Rp6 Triliun
Minggu, 15 November 2020 - 15:16 WIB
loading...
A
A
A
"Bila nantinya akan dibahas kembali industri minol siap memberikan masukan dan pokok-pokok pikiran termasuk dari sisi judul agar tidak memakai RUU Larangan Minuman Beralkohol akan tetapi RUU Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol sehingga arahnya edukasi," kata dia.
Baca Juga: Ngebir Bakal Dipenjara, Ini Beragam Reaksi Kocak Netizen
Ihwal eksistensi industri minol di Indonesia, Sarman mengingatkan bahwa kontribusinya kepada negara cukup diperhitungkan. Dari sisi pajak maupun cuka alkohol, sektor ini dapat menyumbang pajak hingga mencapai Rp6 triliun per tahun. Sementara dari sisi tenaga kerja mencapai 5.000 orang, angka ini bisa lebih banyak jika ditambah dengan industri penunjang seperti pertanian, logistik, industri kemasan, distribusi dan jasa perdagangan, jasa hiburan, rekreasi, pariwisata dan budaya.
"Kami sangat mendukung kalau minol ini di diatur dan diawasi sehingga edukasi dan informasi kepada masyarakat selalu konsisten dilaksanakan akan bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol," kata dia.
Baca Juga: Ngebir Bakal Dipenjara, Ini Beragam Reaksi Kocak Netizen
Ihwal eksistensi industri minol di Indonesia, Sarman mengingatkan bahwa kontribusinya kepada negara cukup diperhitungkan. Dari sisi pajak maupun cuka alkohol, sektor ini dapat menyumbang pajak hingga mencapai Rp6 triliun per tahun. Sementara dari sisi tenaga kerja mencapai 5.000 orang, angka ini bisa lebih banyak jika ditambah dengan industri penunjang seperti pertanian, logistik, industri kemasan, distribusi dan jasa perdagangan, jasa hiburan, rekreasi, pariwisata dan budaya.
"Kami sangat mendukung kalau minol ini di diatur dan diawasi sehingga edukasi dan informasi kepada masyarakat selalu konsisten dilaksanakan akan bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :