Ngebir Dilarang, Penerimaan Pajak Bisa Ngacir Rp6 Triliun

Minggu, 15 November 2020 - 15:16 WIB
loading...
Ngebir Dilarang, Penerimaan...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) menilai pembahasan Rancangan Undangan-Undangan (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) untuk saat ini tidak tepat di bahas Dewan Perwakilan Rakyat. Hal itu seiring dengan iklim kinerja sektor bisnis yang belum pulih akibat dampak pandemi Covid-19. Ketua Umum HIPPI Sarman Simanjorang mengutarakan, pembahasan RUU Minol sebaiknya ditunda hingga sektor bisnis, khususnya industri minuman beralkohol dalam kondisi normal.

"Kami sangat berharap kepada DPR jika memang pembahasan RUU dilanjutkan, agar memperhatikan momentum yang tepat yaitu pasca pandemi Covid-19 saat ekonomi kita dalam kondisi normal," ujar Sarman saat dihubungi, Jakarta, Minggu (15/11/2020).

Baca Juga: Sorotan Ekonomi Sepekan: Gaduh Habib Rizieq Pulang, Ngebir Dilarang hingga Hotman Paris Bela Maybank

Di tengah tekanan resesi ekonomi saat ini, RUU Minol kurang tepat untuk dibahas. Sebab, RUU tersebut berkaitan dengan kelangsungan dunia usaha khususnya industri minol. Karena itu, HIPPI menilai seyogyanya anggota DPR fokus untuk melawan pendemi Covid-19 dan membantu pemerintah melakukan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bahkan, kalangan pengusaha dari industri minol, kata dia, juga harus dilibatkan untuk memberikan pokok-pokok pikiran dalam beleid tersebut. Hal itu, untuk menghindari adanya muatan aturan yang berpotensi memberikan tindakan diskriminasi bagi pebisnis.

"Bila nantinya akan dibahas kembali industri minol siap memberikan masukan dan pokok-pokok pikiran termasuk dari sisi judul agar tidak memakai RUU Larangan Minuman Beralkohol akan tetapi RUU Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol sehingga arahnya edukasi," kata dia.

Baca Juga: Ngebir Bakal Dipenjara, Ini Beragam Reaksi Kocak Netizen

Ihwal eksistensi industri minol di Indonesia, Sarman mengingatkan bahwa kontribusinya kepada negara cukup diperhitungkan. Dari sisi pajak maupun cuka alkohol, sektor ini dapat menyumbang pajak hingga mencapai Rp6 triliun per tahun. Sementara dari sisi tenaga kerja mencapai 5.000 orang, angka ini bisa lebih banyak jika ditambah dengan industri penunjang seperti pertanian, logistik, industri kemasan, distribusi dan jasa perdagangan, jasa hiburan, rekreasi, pariwisata dan budaya.

"Kami sangat mendukung kalau minol ini di diatur dan diawasi sehingga edukasi dan informasi kepada masyarakat selalu konsisten dilaksanakan akan bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Batalkan...
Pemerintah Batalkan Rencana Perkecil Rumah Subsidi Jadi 18 Meter Persegi
Langkah Akseleratif...
Langkah Akseleratif Transformasi BRI Tuai Dukungan Komisi XI DPR RI
Daftar Gaji dan Tunjangan...
Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPR 2024, Dari Mana Pendapatan Terbesar?
Pantun Perpisahan Erick...
Pantun Perpisahan Erick Thohir ke DPR RI Jelang Akhir Jabatan Jokowi
Dirjen Pajak Sebut Kenaikan...
Dirjen Pajak Sebut Kenaikan PPN 12% Masih Dikaji
Setara DPR, Segini Gaji...
Setara DPR, Segini Gaji dan Tunjangan Komeng Jika Lolos Jadi Anggota DPD RI
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Rekomendasi
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Makin Ketat, Ini Kriteria yang Dicari Para Juri
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved