Ngebir Dilarang, Penerimaan Pajak Bisa Ngacir Rp6 Triliun

Minggu, 15 November 2020 - 15:16 WIB
loading...
Ngebir Dilarang, Penerimaan...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) menilai pembahasan Rancangan Undangan-Undangan (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) untuk saat ini tidak tepat di bahas Dewan Perwakilan Rakyat. Hal itu seiring dengan iklim kinerja sektor bisnis yang belum pulih akibat dampak pandemi Covid-19. Ketua Umum HIPPI Sarman Simanjorang mengutarakan, pembahasan RUU Minol sebaiknya ditunda hingga sektor bisnis, khususnya industri minuman beralkohol dalam kondisi normal.

"Kami sangat berharap kepada DPR jika memang pembahasan RUU dilanjutkan, agar memperhatikan momentum yang tepat yaitu pasca pandemi Covid-19 saat ekonomi kita dalam kondisi normal," ujar Sarman saat dihubungi, Jakarta, Minggu (15/11/2020).

Baca Juga: Sorotan Ekonomi Sepekan: Gaduh Habib Rizieq Pulang, Ngebir Dilarang hingga Hotman Paris Bela Maybank

Di tengah tekanan resesi ekonomi saat ini, RUU Minol kurang tepat untuk dibahas. Sebab, RUU tersebut berkaitan dengan kelangsungan dunia usaha khususnya industri minol. Karena itu, HIPPI menilai seyogyanya anggota DPR fokus untuk melawan pendemi Covid-19 dan membantu pemerintah melakukan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bahkan, kalangan pengusaha dari industri minol, kata dia, juga harus dilibatkan untuk memberikan pokok-pokok pikiran dalam beleid tersebut. Hal itu, untuk menghindari adanya muatan aturan yang berpotensi memberikan tindakan diskriminasi bagi pebisnis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Batalkan...
Pemerintah Batalkan Rencana Perkecil Rumah Subsidi Jadi 18 Meter Persegi
Langkah Akseleratif...
Langkah Akseleratif Transformasi BRI Tuai Dukungan Komisi XI DPR RI
Daftar Gaji dan Tunjangan...
Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPR 2024, Dari Mana Pendapatan Terbesar?
Pantun Perpisahan Erick...
Pantun Perpisahan Erick Thohir ke DPR RI Jelang Akhir Jabatan Jokowi
Dirjen Pajak Sebut Kenaikan...
Dirjen Pajak Sebut Kenaikan PPN 12% Masih Dikaji
Setara DPR, Segini Gaji...
Setara DPR, Segini Gaji dan Tunjangan Komeng Jika Lolos Jadi Anggota DPD RI
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Rekomendasi
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Heboh! Sejumlah Artis...
Heboh! Sejumlah Artis Tagih Honor Miliaran Rupiah ke TV Swasta
Jenderal Tertinggi Ukraina...
Jenderal Tertinggi Ukraina Sebut Rusia Tidak Berhak untuk Eksis, Moskow Marah
Berita Terkini
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved