Ngebir Dilarang, Penerimaan Pajak Bisa Ngacir Rp6 Triliun

Minggu, 15 November 2020 - 15:16 WIB
loading...
Ngebir Dilarang, Penerimaan...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) menilai pembahasan Rancangan Undangan-Undangan (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) untuk saat ini tidak tepat di bahas Dewan Perwakilan Rakyat. Hal itu seiring dengan iklim kinerja sektor bisnis yang belum pulih akibat dampak pandemi Covid-19. Ketua Umum HIPPI Sarman Simanjorang mengutarakan, pembahasan RUU Minol sebaiknya ditunda hingga sektor bisnis, khususnya industri minuman beralkohol dalam kondisi normal.

"Kami sangat berharap kepada DPR jika memang pembahasan RUU dilanjutkan, agar memperhatikan momentum yang tepat yaitu pasca pandemi Covid-19 saat ekonomi kita dalam kondisi normal," ujar Sarman saat dihubungi, Jakarta, Minggu (15/11/2020).

Baca Juga: Sorotan Ekonomi Sepekan: Gaduh Habib Rizieq Pulang, Ngebir Dilarang hingga Hotman Paris Bela Maybank

Di tengah tekanan resesi ekonomi saat ini, RUU Minol kurang tepat untuk dibahas. Sebab, RUU tersebut berkaitan dengan kelangsungan dunia usaha khususnya industri minol. Karena itu, HIPPI menilai seyogyanya anggota DPR fokus untuk melawan pendemi Covid-19 dan membantu pemerintah melakukan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bahkan, kalangan pengusaha dari industri minol, kata dia, juga harus dilibatkan untuk memberikan pokok-pokok pikiran dalam beleid tersebut. Hal itu, untuk menghindari adanya muatan aturan yang berpotensi memberikan tindakan diskriminasi bagi pebisnis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Batalkan...
Pemerintah Batalkan Rencana Perkecil Rumah Subsidi Jadi 18 Meter Persegi
Langkah Akseleratif...
Langkah Akseleratif Transformasi BRI Tuai Dukungan Komisi XI DPR RI
Daftar Gaji dan Tunjangan...
Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPR 2024, Dari Mana Pendapatan Terbesar?
Pantun Perpisahan Erick...
Pantun Perpisahan Erick Thohir ke DPR RI Jelang Akhir Jabatan Jokowi
Dirjen Pajak Sebut Kenaikan...
Dirjen Pajak Sebut Kenaikan PPN 12% Masih Dikaji
Setara DPR, Segini Gaji...
Setara DPR, Segini Gaji dan Tunjangan Komeng Jika Lolos Jadi Anggota DPD RI
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Rekomendasi
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved