RUU Minol Diamati Dunia, PHRI: Citra Pariwisata Indonesia Bisa Buruk
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai adanya pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Larangan Minuman Beralkohol (minol) akan berdampak buruk pada citra pariwisata Indonesia di mata dunia. Pasalnya, citra kebebasan untuk memilih atau freedom of choice terkesan hilang dengan adanya RUU tersebut.
"Minuman beralkohol merupakan bagian penting dalam sektor pariwisata. Bukan hanya produknya, tapi citra kebebasan untuk memilih atau freedom of choice. Kalau orang bisa punya akses ke minuman beralkohol artinya ada kebebasan untuk memilih," kata Ketua Hubungan Antar Lembaga PHRI Bambang Britono dalam Market Review IDX Channel, Selasa (17/11/2020).
( )
Dia mengatakan bahwa pariwisata merupakan national brand ambassador atau merupakan wajah dari Indonesia. Jika dipengaruhi oleh kebijakan 'aneh' maka akan mengurangi minat pelancong atau turis asing untuk datang.
"Isu di pasar modal dan isu di pariwisata banyak hal yang rentan. Begitu ada isu aneh-aneh atau kebijakan 'aneh' akan membuat pelancong atau turis berpikir ulang untuk ke Indonesia," tegasnya.
Menurut dia, berawal dari pariwisata kegiatan ekonomi lainnya akan tumbuh. Dengan pariwisata orang akan berkunjung dan berinvestasi. "Pariwisata ditargetkan menjadi penghasil devisa terbesar bagi Indonesia. Jika ada isu seperti ini akan membuat susah lagi," cetusnya.
( )
Dia menambahkan, sebaiknya isu ini tidak dibahas lebih lanjut oleh DPR. Pasalnya, masyarakat internasional sedang mengamati terkait RUU ini.
"Kalau sampai isu ini berkembang terus dan berkembang ke internasional maka pasar dunia akan mempertanyakan ada apa dengan Indonesia?" tukasnya.
"Minuman beralkohol merupakan bagian penting dalam sektor pariwisata. Bukan hanya produknya, tapi citra kebebasan untuk memilih atau freedom of choice. Kalau orang bisa punya akses ke minuman beralkohol artinya ada kebebasan untuk memilih," kata Ketua Hubungan Antar Lembaga PHRI Bambang Britono dalam Market Review IDX Channel, Selasa (17/11/2020).
( )
Dia mengatakan bahwa pariwisata merupakan national brand ambassador atau merupakan wajah dari Indonesia. Jika dipengaruhi oleh kebijakan 'aneh' maka akan mengurangi minat pelancong atau turis asing untuk datang.
"Isu di pasar modal dan isu di pariwisata banyak hal yang rentan. Begitu ada isu aneh-aneh atau kebijakan 'aneh' akan membuat pelancong atau turis berpikir ulang untuk ke Indonesia," tegasnya.
Menurut dia, berawal dari pariwisata kegiatan ekonomi lainnya akan tumbuh. Dengan pariwisata orang akan berkunjung dan berinvestasi. "Pariwisata ditargetkan menjadi penghasil devisa terbesar bagi Indonesia. Jika ada isu seperti ini akan membuat susah lagi," cetusnya.
( )
Dia menambahkan, sebaiknya isu ini tidak dibahas lebih lanjut oleh DPR. Pasalnya, masyarakat internasional sedang mengamati terkait RUU ini.
"Kalau sampai isu ini berkembang terus dan berkembang ke internasional maka pasar dunia akan mempertanyakan ada apa dengan Indonesia?" tukasnya.
(ind)