Ngebir hingga Ngewine Bakal Dilarang, Juragan Hotel & Resto Gagal Paham

Selasa, 17 November 2020 - 13:02 WIB
loading...
Ngebir hingga Ngewine...
Wine & Cheese Expo 2018 menyajikan berbagai jenis wine dari sejumlah negara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Hubungan Antar Lembaga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bambang Britono mengaku gagal paham atas urgensi dalam Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol . Pasalnya, konsumsi minuman beralkohol di Indonesia masih sangat rendah.

"Saya gagal paham bahkan saya kurang paham atas latar belakang dan objektifitas dalam rancangan ini," kata dia dalam Market Review IDX Channel, Selasa (17/11/2020).



Ia menyampaikan, biasanya RUU didasarkan pada sebuah naskah akademik yang komprehensif. Namun pihaknya menemukan, ada dalam beberapa naskah akademik menyatakan bahwa Indonesia sudah darurat tentang minuman beralkohol. Tertuang dalam salah satu studi di Kementerian Kesehatan."Dalam studi itu konsumsi minuman beralkohol masyarakat Indonesia 1 mili liter per orang setiap harinya. Jadi 1 mili liter per orang, berarti 1 per seribu liter per hari, itu kecil sekali," terangnya.



Ia membandingkan dengan produk minum yang biasa dikonsumsi masyarakat. Dengan minuman kemasan lainnya ada sebanyak 19,8 mili liter dengan karbonasi 2,4 mili liter dan lain lain 1,9 mili liter. "Jadi dari grafik yang saya tangkap bahwa konsumsi minuman beralkohol itu masih sangat rendah tapi Baleg DPR menyatakan bahwa konsumsi minuman beralkohol di Indonesia sangat tinggi. Alasan ini tidak kuat," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Mulai Balas Dendam...
China Mulai Balas Dendam ke Eropa, Tarif Impor Brendi Berlaku 11 Oktober
China Jadi Pasar Minuman...
China Jadi Pasar Minuman Beralkohol Terbesar di Dunia, Nilainya Tembus Rp3.470 Triliun
Tarif Cukai Minuman...
Tarif Cukai Minuman Beralkohol Ikutan Naik di 2024, Intip Besarannya
Produsen Minuman Cap...
Produsen Minuman Cap Tikus Keder dengan Miras Ilegal
Dua Produsen Minuman...
Dua Produsen Minuman Beralkohol Bakal Melakukan IPO Tahun Depan
Jelang Natal, Harga...
Jelang Natal, Harga Minuman Beralkohol Melejit Imbas Inflasi
Diageo Indonesia Ekspor...
Diageo Indonesia Ekspor Perdana ke Thailand
Usai Cukai Rokok Naik,...
Usai Cukai Rokok Naik, Cukai Anggur dan Miras Menunggu Giliran
Kemenkeu Bahas Cukai...
Kemenkeu Bahas Cukai Miras: Makin Memabukkan Makin Besar Cukainya?
Rekomendasi
Legenda Australia Sebut...
Legenda Australia Sebut Timnas Indonesia Setara Socceroos: Tantangan Berat Menanti di Kualifikasi Piala Dunia 2026!
Kantor KontraS Didatangi...
Kantor KontraS Didatangi 3 Orang Tak Dikenal usai Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel
Trump Berlakukan Alien...
Trump Berlakukan Alien Enemies Act, Siapa yang Jadi Target?
Berita Terkini
PBJT atas Jasa Parkir...
PBJT atas Jasa Parkir di Jakarta, Ini Ketentuan Baru yang Perlu Diketahui
57 menit yang lalu
Cara Tukar Uang Baru...
Cara Tukar Uang Baru Lebaran di BCA, BRI, Mandiri dan BSI, Ini Langkahnya
2 jam yang lalu
Bos Danantara: Indonesia...
Bos Danantara: Indonesia Punya Ruang Besar bagi Investasi Asing
4 jam yang lalu
AQUA Kolaborasi dengan...
AQUA Kolaborasi dengan Masjid Istiqlal Gelar Edukasi Sehat Menyambut Ramadan
5 jam yang lalu
MSIG Life Tuntaskan...
MSIG Life Tuntaskan Pembayaran Klaim dan Manfaat Rp752 Miliar di 2024
5 jam yang lalu
Lestarikan Terumbu Karang,...
Lestarikan Terumbu Karang, PHE ONWJ Kembangkan Inovasi Paranje
6 jam yang lalu
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved