Ngebir hingga Ngewine Bakal Dilarang, Juragan Hotel & Resto Gagal Paham

Selasa, 17 November 2020 - 13:02 WIB
loading...
Ngebir hingga Ngewine...
Wine & Cheese Expo 2018 menyajikan berbagai jenis wine dari sejumlah negara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Hubungan Antar Lembaga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bambang Britono mengaku gagal paham atas urgensi dalam Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol . Pasalnya, konsumsi minuman beralkohol di Indonesia masih sangat rendah.

"Saya gagal paham bahkan saya kurang paham atas latar belakang dan objektifitas dalam rancangan ini," kata dia dalam Market Review IDX Channel, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga: Soal Larangan Ngebir hingga Ngewine, Juragan Minol: Awas, Marak Oplosan!

Ia menyampaikan, biasanya RUU didasarkan pada sebuah naskah akademik yang komprehensif. Namun pihaknya menemukan, ada dalam beberapa naskah akademik menyatakan bahwa Indonesia sudah darurat tentang minuman beralkohol. Tertuang dalam salah satu studi di Kementerian Kesehatan."Dalam studi itu konsumsi minuman beralkohol masyarakat Indonesia 1 mili liter per orang setiap harinya. Jadi 1 mili liter per orang, berarti 1 per seribu liter per hari, itu kecil sekali," terangnya.

Baca Juga: Ngebir Dilarang, Penerimaan Pajak Bisa Ngacir Rp6 Triliun

Ia membandingkan dengan produk minum yang biasa dikonsumsi masyarakat. Dengan minuman kemasan lainnya ada sebanyak 19,8 mili liter dengan karbonasi 2,4 mili liter dan lain lain 1,9 mili liter. "Jadi dari grafik yang saya tangkap bahwa konsumsi minuman beralkohol itu masih sangat rendah tapi Baleg DPR menyatakan bahwa konsumsi minuman beralkohol di Indonesia sangat tinggi. Alasan ini tidak kuat," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Ekspos Hasil...
Bea Cukai Ekspos Hasil Penindakan di Kalimantan Barat
China Mulai Balas Dendam...
China Mulai Balas Dendam ke Eropa, Tarif Impor Brendi Berlaku 11 Oktober
China Jadi Pasar Minuman...
China Jadi Pasar Minuman Beralkohol Terbesar di Dunia, Nilainya Tembus Rp3.470 Triliun
Tarif Cukai Minuman...
Tarif Cukai Minuman Beralkohol Ikutan Naik di 2024, Intip Besarannya
Produsen Minuman Cap...
Produsen Minuman Cap Tikus Keder dengan Miras Ilegal
Dua Produsen Minuman...
Dua Produsen Minuman Beralkohol Bakal Melakukan IPO Tahun Depan
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Bea Cukai Jateng DIY...
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Kejati Jatim dan Bea...
Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras
Rekomendasi
Mendorong Kebijakan...
Mendorong Kebijakan Energi Berkelanjutan Demi Lingkungan dan Kesejahteraan
Apa Itu Playing Victim?...
Apa Itu Playing Victim? Dokter Ungkap Dampaknya pada Hubungan dan Kesehatan Mental
Hong Kong Hadirkan Festival...
Hong Kong Hadirkan Festival Pixar hingga Duel Klub Eropa Musim Panas
Berita Terkini
Citi Indonesia Perkuat...
Citi Indonesia Perkuat Jaringan Global Dorong Pertumbuhan Bisnis
Telkom Akses Dorong...
Telkom Akses Dorong Pemerataan Talenta Digital di Daerah 3T Melalui Program Fiber Academy
MNC Sekuritas Dorong...
MNC Sekuritas Dorong Investor Mulai Investasi Reksa Dana lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100%
Langkah Nyata Pegadaian...
Langkah Nyata Pegadaian dan Universitas Andalas Bangun Masyarakat Tangguh Bencana
Perluas Akses Investasi...
Perluas Akses Investasi bagi Masyarakat, MNC Sekuritas Resmikan Kantor Cabang Bekasi Galaxy
Bakti BCA Kembali Buka...
Bakti BCA Kembali Buka Teacher Tech Championship 2026
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved