Ngebir hingga Ngewine Bakal Dilarang, Juragan Hotel & Resto Gagal Paham

Selasa, 17 November 2020 - 13:02 WIB
loading...
Ngebir hingga Ngewine...
Wine & Cheese Expo 2018 menyajikan berbagai jenis wine dari sejumlah negara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Hubungan Antar Lembaga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bambang Britono mengaku gagal paham atas urgensi dalam Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol . Pasalnya, konsumsi minuman beralkohol di Indonesia masih sangat rendah.

"Saya gagal paham bahkan saya kurang paham atas latar belakang dan objektifitas dalam rancangan ini," kata dia dalam Market Review IDX Channel, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga: Soal Larangan Ngebir hingga Ngewine, Juragan Minol: Awas, Marak Oplosan!

Ia menyampaikan, biasanya RUU didasarkan pada sebuah naskah akademik yang komprehensif. Namun pihaknya menemukan, ada dalam beberapa naskah akademik menyatakan bahwa Indonesia sudah darurat tentang minuman beralkohol. Tertuang dalam salah satu studi di Kementerian Kesehatan."Dalam studi itu konsumsi minuman beralkohol masyarakat Indonesia 1 mili liter per orang setiap harinya. Jadi 1 mili liter per orang, berarti 1 per seribu liter per hari, itu kecil sekali," terangnya.

Baca Juga: Ngebir Dilarang, Penerimaan Pajak Bisa Ngacir Rp6 Triliun

Ia membandingkan dengan produk minum yang biasa dikonsumsi masyarakat. Dengan minuman kemasan lainnya ada sebanyak 19,8 mili liter dengan karbonasi 2,4 mili liter dan lain lain 1,9 mili liter. "Jadi dari grafik yang saya tangkap bahwa konsumsi minuman beralkohol itu masih sangat rendah tapi Baleg DPR menyatakan bahwa konsumsi minuman beralkohol di Indonesia sangat tinggi. Alasan ini tidak kuat," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Ekspos Hasil...
Bea Cukai Ekspos Hasil Penindakan di Kalimantan Barat
China Mulai Balas Dendam...
China Mulai Balas Dendam ke Eropa, Tarif Impor Brendi Berlaku 11 Oktober
China Jadi Pasar Minuman...
China Jadi Pasar Minuman Beralkohol Terbesar di Dunia, Nilainya Tembus Rp3.470 Triliun
Tarif Cukai Minuman...
Tarif Cukai Minuman Beralkohol Ikutan Naik di 2024, Intip Besarannya
Produsen Minuman Cap...
Produsen Minuman Cap Tikus Keder dengan Miras Ilegal
Dua Produsen Minuman...
Dua Produsen Minuman Beralkohol Bakal Melakukan IPO Tahun Depan
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Bea Cukai Jateng DIY...
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Kejati Jatim dan Bea...
Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras
Rekomendasi
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Berita Terkini
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved