Anggota DPR Sebut Cukai dari Minol Tak Sebanding dengan Kerugian Sosial

Selasa, 17 November 2020 - 19:36 WIB
loading...
A A A
"Agar RUU mulai kita proses. Dalam pandangan kami bahwa minol itu perlu diatur. Karena apa, pada hakikatnya dalam pandangan kami, minol itu dapat membahayakan kesehatan, jasmani dan rohani, dan dapat mendorong gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Baleg Romo Muhammad Syafii, dari Fraksi Gerindra, mengatakan, kerugian sosial akibat minol tidak sebanding dengan persoalan pajak dan cukai.

"Bahkan sudah ada perbandingan dari para ahli. Cukai dari hasil produksi minol jika dibandingkan dengan kerugian sosial di masyarakat, maka hasil cukai itu sangat tidak sebanding," kata dia. ( Baca juga:DBS Lepas Tanggung Jawab, Anehnya Mau Ganti Rugi USD500.000 )

Perihal produksi, distribusi, dan konsumsi minol tidak dilarang secara 100%. Namun, ada ketentuan khusus yang akan diatur terkait dengan aspek-aspek tersebut. Misalnuya, ada daerah destinasi dengan ketentuan tertentu yang diperbolehkan. Hal ini juga berlaku bagi restoran dan hotel dengan kualitas dan syarat tertentu.

"Saya kira ini sesuatu yang luar biasa untuk sesuatu yang mendatangkan kerugian bagi kesehatan tapi juga bereplikasi bagi kerusakan moral, akhlak, itu kemudian terjadi kejelasan. Dengan kadar alkohol berapa yang bisa dikonsumsi dan siapa yang boleh membeli, ini cukup jelas dibuat UU ini," ujarnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Ekspos Hasil...
Bea Cukai Ekspos Hasil Penindakan di Kalimantan Barat
China Mulai Balas Dendam...
China Mulai Balas Dendam ke Eropa, Tarif Impor Brendi Berlaku 11 Oktober
Tiket Konser hingga...
Tiket Konser hingga Deterjen Dikenakan Cukai, Ini Klarifikasi DJBC
Tarif Cukai Minuman...
Tarif Cukai Minuman Beralkohol Ikutan Naik di 2024, Intip Besarannya
Produsen Minuman Cap...
Produsen Minuman Cap Tikus Keder dengan Miras Ilegal
Dua Produsen Minuman...
Dua Produsen Minuman Beralkohol Bakal Melakukan IPO Tahun Depan
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Rekomendasi
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Drama 6 Gol Injury Time...
Drama 6 Gol Injury Time Bikin Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 Sulit Dilupakan
Belajar Agama Lewat...
Belajar Agama Lewat Media Sosial, Ini Etika yang Harus Diperhatikan Muslim
Berita Terkini
Maskapai Wajib Pakai...
Maskapai Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1% Mulai 2027, Apa Efeknya ke Harga Tiket?
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
Daftar di Sini dan Simak...
Daftar di Sini dan Simak Webinar Strategi Kelola Keuangan dari MNC Asset Management dan Invesnow!
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Terkoreksi 0,04 Persen di Level 5.984
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved