Anggota DPR Sebut Cukai dari Minol Tak Sebanding dengan Kerugian Sosial

Selasa, 17 November 2020 - 19:36 WIB
loading...
Anggota DPR Sebut Cukai...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil mencatat, ada sejumlah aspek yang harus diperhatikan DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) . Sejumlah aspek tersebut adalah Ketenagakerjaan, perpajakan, dan psikologis.

"Kami meyakini bapak ibu anggota Baleg mengetahui soal RUU Minol. Di situ bukan hanya soal kesehatan, tapi juga soal ketenagakerjaan, perpajakan, dan persoalan psikologis lainnya," ujar Nasir dalam rapat Panja ihwal harmonisasi RUU Minol, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Ihwal kebutuhan RUU Minol, pada level nasional minol secara khusus belum diatur dalam UU. Pengaturan minol hanya dijelaskan secara parsial yang tersebar di beberapa UU. Namun, pada level wilayah hal itu diatur dalam peraturan daerah (perda) di sejumlah kabupaten atau kota. Karena itu, dia menilai, perlu adanya UU Minol yang bisa dijadikan patokan bagi daerah. ( Baca juga:Dukung RUU Larangan Minol, PAN Akui Harus Hati-hati )

"Bahkan seingat saya juga di Kota Salatiga itu diatur soal ini, tapi tidak efektif, dan tidak bisa ada pengendalian. Kami berharap kita semua bisa sepaham terkait hal ini dalam level nasional sehingga daerah juga bisa menjadikan UU sebagai rujukan di daerah mereka masing-masing," kata dia.

Dia berharap agar anggota Baleg lainnya bisa sepaham dan dapat membantu para pengusul untuk menyempurnakan draf akademiknya. Namun demikian, ada pertimbangan ekonomi yang dikaji secara matang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Ekspos Hasil...
Bea Cukai Ekspos Hasil Penindakan di Kalimantan Barat
China Mulai Balas Dendam...
China Mulai Balas Dendam ke Eropa, Tarif Impor Brendi Berlaku 11 Oktober
Tiket Konser hingga...
Tiket Konser hingga Deterjen Dikenakan Cukai, Ini Klarifikasi DJBC
Tarif Cukai Minuman...
Tarif Cukai Minuman Beralkohol Ikutan Naik di 2024, Intip Besarannya
Produsen Minuman Cap...
Produsen Minuman Cap Tikus Keder dengan Miras Ilegal
Dua Produsen Minuman...
Dua Produsen Minuman Beralkohol Bakal Melakukan IPO Tahun Depan
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
Rekomendasi
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Sambangi Yogyakarta, Cari Perempuan Berbakat dengan Kepedulian Sosial Tinggi
BMW Bedah M Concept...
BMW Bedah M Concept Neue Klasse, Sedan Listrik Tulen Berdesain Agresif
Malam 1 Suro dan Muharram:...
Malam 1 Suro dan Muharram: Sejarah, Tradisi, serta Keutamaannya dalam Islam
Berita Terkini
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved