Anggota DPR Sebut Cukai dari Minol Tak Sebanding dengan Kerugian Sosial

Selasa, 17 November 2020 - 19:36 WIB
loading...
Anggota DPR Sebut Cukai...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil mencatat, ada sejumlah aspek yang harus diperhatikan DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) . Sejumlah aspek tersebut adalah Ketenagakerjaan, perpajakan, dan psikologis.

"Kami meyakini bapak ibu anggota Baleg mengetahui soal RUU Minol. Di situ bukan hanya soal kesehatan, tapi juga soal ketenagakerjaan, perpajakan, dan persoalan psikologis lainnya," ujar Nasir dalam rapat Panja ihwal harmonisasi RUU Minol, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Ihwal kebutuhan RUU Minol, pada level nasional minol secara khusus belum diatur dalam UU. Pengaturan minol hanya dijelaskan secara parsial yang tersebar di beberapa UU. Namun, pada level wilayah hal itu diatur dalam peraturan daerah (perda) di sejumlah kabupaten atau kota. Karena itu, dia menilai, perlu adanya UU Minol yang bisa dijadikan patokan bagi daerah. ( Baca juga:Dukung RUU Larangan Minol, PAN Akui Harus Hati-hati )

"Bahkan seingat saya juga di Kota Salatiga itu diatur soal ini, tapi tidak efektif, dan tidak bisa ada pengendalian. Kami berharap kita semua bisa sepaham terkait hal ini dalam level nasional sehingga daerah juga bisa menjadikan UU sebagai rujukan di daerah mereka masing-masing," kata dia.

Dia berharap agar anggota Baleg lainnya bisa sepaham dan dapat membantu para pengusul untuk menyempurnakan draf akademiknya. Namun demikian, ada pertimbangan ekonomi yang dikaji secara matang.

"Agar RUU mulai kita proses. Dalam pandangan kami bahwa minol itu perlu diatur. Karena apa, pada hakikatnya dalam pandangan kami, minol itu dapat membahayakan kesehatan, jasmani dan rohani, dan dapat mendorong gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Baleg Romo Muhammad Syafii, dari Fraksi Gerindra, mengatakan, kerugian sosial akibat minol tidak sebanding dengan persoalan pajak dan cukai.

"Bahkan sudah ada perbandingan dari para ahli. Cukai dari hasil produksi minol jika dibandingkan dengan kerugian sosial di masyarakat, maka hasil cukai itu sangat tidak sebanding," kata dia. ( Baca juga:DBS Lepas Tanggung Jawab, Anehnya Mau Ganti Rugi USD500.000 )

Perihal produksi, distribusi, dan konsumsi minol tidak dilarang secara 100%. Namun, ada ketentuan khusus yang akan diatur terkait dengan aspek-aspek tersebut. Misalnuya, ada daerah destinasi dengan ketentuan tertentu yang diperbolehkan. Hal ini juga berlaku bagi restoran dan hotel dengan kualitas dan syarat tertentu.

"Saya kira ini sesuatu yang luar biasa untuk sesuatu yang mendatangkan kerugian bagi kesehatan tapi juga bereplikasi bagi kerusakan moral, akhlak, itu kemudian terjadi kejelasan. Dengan kadar alkohol berapa yang bisa dikonsumsi dan siapa yang boleh membeli, ini cukup jelas dibuat UU ini," ujarnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
China Mulai Balas Dendam...
China Mulai Balas Dendam ke Eropa, Tarif Impor Brendi Berlaku 11 Oktober
Tiket Konser hingga...
Tiket Konser hingga Deterjen Dikenakan Cukai, Ini Klarifikasi DJBC
Tarif Cukai Minuman...
Tarif Cukai Minuman Beralkohol Ikutan Naik di 2024, Intip Besarannya
Produsen Minuman Cap...
Produsen Minuman Cap Tikus Keder dengan Miras Ilegal
Dua Produsen Minuman...
Dua Produsen Minuman Beralkohol Bakal Melakukan IPO Tahun Depan
Jelang Natal, Harga...
Jelang Natal, Harga Minuman Beralkohol Melejit Imbas Inflasi
Diageo Indonesia Ekspor...
Diageo Indonesia Ekspor Perdana ke Thailand
Usai Cukai Rokok Naik,...
Usai Cukai Rokok Naik, Cukai Anggur dan Miras Menunggu Giliran
Kemenkeu Bahas Cukai...
Kemenkeu Bahas Cukai Miras: Makin Memabukkan Makin Besar Cukainya?
Rekomendasi
MAKI Minta Hakim dan...
MAKI Minta Hakim dan Pengacara Kasus Suap Vonis CPO Rp60 Miliar Dihukum Berat
Beasiswa Garuda 2025...
Beasiswa Garuda 2025 Diluncurkan, Kuliah S1/D4 Gratis dan Ada Uang Saku Bulanan
Paus Fransiskus Meninggal...
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Habib Jafar: Selamat Jalan Teladan Kesederhanaan
Berita Terkini
Canggih, Perusahaan...
Canggih, Perusahaan Ekspedisi Ini Hadirkan CEO Virtual di Indonesia
1 jam yang lalu
Bidik Pasar Singapura,...
Bidik Pasar Singapura, KIN dan Morinaga Kolaborasi Hadirkan Inovasi Susu Premium
1 jam yang lalu
Indonesia dan USTR Intensif...
Indonesia dan USTR Intensif Bahas Negosiasi Tarif dalam 60 Hari ke Depan
1 jam yang lalu
Wamen PKP Fahri Hamzah...
Wamen PKP Fahri Hamzah Blak-blakan Backlog Perumahan di Indonesia Membengkak Jadi 15 Juta
1 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Gelar...
Elnusa Petrofin Gelar Job Fair Perkuat Pengembangan Talenta Muda
2 jam yang lalu
Meluruskan Persepsi...
Meluruskan Persepsi dan Menguak Rahasia MSG Melalui Demo Masak
3 jam yang lalu
Infografis
Anggota DPR Bakal Dapat...
Anggota DPR Bakal Dapat Tanda Penghargaan Jelang Purnatugas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved