Mau Nyekik Perokok Pemula? Naikin Saja Cukainya Setinggi Langit

Jum'at, 20 November 2020 - 03:00 WIB
loading...
Mau Nyekik Perokok Pemula? Naikin Saja Cukainya Setinggi Langit
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkapkan, realisasi penerimaan bea masuk dan cukai per 17 November 2020 mencapai Rp175,96 triliun. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, hingga per 17 November 2020 realisasi penerimaan bea dan cukai ini sudah mencapai 85,55% dari target tahun ini.

“Realisasi secara keseluruhan penerimaan bea dan cukai mencapai Rp175,96 triliun atau 85,55% dari target yang ditetapkan,” ungkap Heru di Jakarta, Kamis (19/11/2020). ( Baca juga:Wow ! Per 17 November 2020, Realisasi Penerimaan Bea dan Cukai Capai 175,96 Triliun )

Terkait hal tersebut, peneliti Indef Nailul Huda menuturkan bahwa kenaikan cukai rokok akan meningkatkan penerimaan cukai dari industri hasil tembakau.

"Orang juga masih ngerokok walaupun cukai tetap naik. Yang saya dorong adalah penurunan konsumsi rokoknya. Kalau kita pelajari cukai untuk rokok ini tujuannya adalah mengendalikan konsumsi rokok," katanya saat dihubungi.

Namun tujuan itu seharusnya sudah beralih kepada menurunkan angka perokok, terutama angka perokok pemula. Salah satunya melalui instrumen harga. ( Baca juga:Ada Empat Provinsi Laporkan Nol Penambahan Kasus COVID-19 )

"Saya sangat dukung kenaikan harga rokok melalui kenaikan cukai hingga ke harga yang tidak mampu dijangkau perokok pemula," beber dia.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1316 seconds (0.1#10.140)