APBN 2021 Dikritisi Belum Kedepankan Skenario Pemulihan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 dinilai membutuhkan perbaikan. Pasalnya, struktur prioritas APBN tahun 2021 dinilai terdapat skema anggaran yang tidak mengedepan skenario pemulihan ekonomi di tahun 2021.
Dalam APBN 2021 pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp1.473,6 triliun atau turun sebesar -21,9% dibandingkan sebelum pandemi (normal). Dalam hal ini di tahun 2021 ekonomi diproyeksikan belum pulih sepenuhnya meski terdapat perbaikan dibandingkan Perpres 72 tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020.
(Baca Juga: Pemulihan Ekonomi On The Track, Airlangga Main Gas dan Rem)
"Belanja negara pada tahun 2021 yang sebesar Rp2.750 triliun naik 8,3% dibandingkan sebelum pandemi (normal), dan terdapat kenaikan sebesar 0,39% dibandingan Perpres 72 tahun 2020," kata Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Namun sayangnya, kata dia, belanja transfer daerah ditinggalkan dalam fase pemulihan ekonomi, dimana dibandingkan sebelum pandemi -7,2% (APBN 2020). Lalu, menurutnya struktur prioritas APBN Tahun 2021 juga terdapat skema anggaran yang tidak mengedepan skenario pemulihan ekonomi tahun 2021.
"Skema pemulihan sepatutnya tetap membutuhkan anggaran fungsi ekonomi, infrastruktur dan sosial yang lebih tinggi," Tauhid menegaskan.
(Baca Juga: Blak-blakan Sri Mulyani, APBN dan Semua Sektor Shock)
Kemudian, defisit anggaran yang ditetapkan pada APBN tahun 2021 sebesar 5,7% PDB, dimana kenaikannya sangat tinggi, yakni 227,6% dibandingkan sebelum pandemi. Meskipun, lebih rendah jika dibandingkan Pepres 72 Tahun 2020 yang sebesar -3,61%.
Dalam APBN 2021 pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp1.473,6 triliun atau turun sebesar -21,9% dibandingkan sebelum pandemi (normal). Dalam hal ini di tahun 2021 ekonomi diproyeksikan belum pulih sepenuhnya meski terdapat perbaikan dibandingkan Perpres 72 tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020.
(Baca Juga: Pemulihan Ekonomi On The Track, Airlangga Main Gas dan Rem)
"Belanja negara pada tahun 2021 yang sebesar Rp2.750 triliun naik 8,3% dibandingkan sebelum pandemi (normal), dan terdapat kenaikan sebesar 0,39% dibandingan Perpres 72 tahun 2020," kata Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Namun sayangnya, kata dia, belanja transfer daerah ditinggalkan dalam fase pemulihan ekonomi, dimana dibandingkan sebelum pandemi -7,2% (APBN 2020). Lalu, menurutnya struktur prioritas APBN Tahun 2021 juga terdapat skema anggaran yang tidak mengedepan skenario pemulihan ekonomi tahun 2021.
"Skema pemulihan sepatutnya tetap membutuhkan anggaran fungsi ekonomi, infrastruktur dan sosial yang lebih tinggi," Tauhid menegaskan.
(Baca Juga: Blak-blakan Sri Mulyani, APBN dan Semua Sektor Shock)
Kemudian, defisit anggaran yang ditetapkan pada APBN tahun 2021 sebesar 5,7% PDB, dimana kenaikannya sangat tinggi, yakni 227,6% dibandingkan sebelum pandemi. Meskipun, lebih rendah jika dibandingkan Pepres 72 Tahun 2020 yang sebesar -3,61%.
(fai)