PETI Kian Massif, Ini Rekomendasi Perhapi kepada Pemerintah

Rabu, 24 Agustus 2022 - 13:21 WIB
loading...
PETI Kian Massif, Ini...
Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) memberi 8 rekomendasi pada pemerintah terkait penanganan PETI. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) di sektor mineral dan batu bara (minerba) disinyalir semakin tak terkendali ketika harga komoditas terus naik belakangan ini. Peningkatan akitivitas ilegal itu menyebabkan kerugian, tidak hanya pada perusahaan tambang yang legal dan pemerintah, tapi juga bagi masyarakat akibat rusaknya lingkungan.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengatakan, PETI tumbuh seiring peningkatan harga komoditas tambang yang semakin tinggi dan lemahnya penegakan hukum. Maraknya kegiatan PETI terlihat dari data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga kuartal III-2021 yang menunjukkan terdapat lebih dari 2.700 lokasi PETI yang terdiri dari PETI batu bara sekitar 96 lokasi dan PETI mineral sekitar 2.645 lokasi, tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Tambang Ilegal Masih Marak, Ternyata Ini Pemicunya

Dia menegaskan, kegiatan PETI menimbulkan tumbuhnya perdagangan produk pertambangan di pasar-pasar gelap yang dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran terhadap penghindaran pajak resmi penjualan bahan tambang. Kegiatan PETI juga berpotensi besar merusak lingkungan yang dampak negatifnya tidak hanya merugikan pemerintah, tapi juga masyarakat luas dan generasi mendatang

“Maraknya PETI karena enam hal, yaitu komoditas tambang yang mudah ditambang; mudah diolah dengan teknologi yang sederhana; mudah dijual, pasarnya terbuka sekali; harga komoditas yang tinggi dan sangat menguntungkan; cadangan berlimpah dan dekat permukaan; serta pengawasan, penindakan dan penegakan hukum rendah,” dalam keterangannya, Rabu (24/8/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Ancam Akan Tinjau...
Bahlil Ancam Akan Tinjau RKAB Penambang yang Menolak Pakai B50
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Rosan hingga Bahlil...
Rosan hingga Bahlil Kompak soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor: Tunggu Presiden
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Bahlil Pastikan Kenaikan...
Bahlil Pastikan Kenaikan Royalti Tambang Belum Akan Diterapkan Juni 2026
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Rekomendasi
Pendekar 08 Kolaborasi...
Pendekar 08 Kolaborasi dengan Pemda Hadirkan Khitanan Massal Gratis
LPSK Tolak Justice Collaborator...
LPSK Tolak Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG, Ini Alasannya
Tenaris Berikan Beasiswa...
Tenaris Berikan Beasiswa untuk 360 Siswa dan Bantuan Fasilitas Sekolah di Cilegon serta Batam
Berita Terkini
IHSG Ditutup Bertahan...
IHSG Ditutup Bertahan di Level 6.039, Ada 439 Saham Menguat
LKPP 2025 Raih Opini...
LKPP 2025 Raih Opini WTP dengan Defisit Terkendali, Purbaya Selesaikan Temuan BPK
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Harga Eceran Tertinggi...
Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag Budi
Nindia Karya Rampungkan...
Nindia Karya Rampungkan Pembangunan 20 Sekolah Rakyat Tahap II di 4 Provinsi
Resmi, Harga BBM Solar...
Resmi, Harga BBM Solar Khusus Nelayan Dipatok Rp15.000 per Liter
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved