PETI Kian Massif, Ini Rekomendasi Perhapi kepada Pemerintah

Rabu, 24 Agustus 2022 - 13:21 WIB
loading...
PETI Kian Massif, Ini...
Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) memberi 8 rekomendasi pada pemerintah terkait penanganan PETI. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) di sektor mineral dan batu bara (minerba) disinyalir semakin tak terkendali ketika harga komoditas terus naik belakangan ini. Peningkatan akitivitas ilegal itu menyebabkan kerugian, tidak hanya pada perusahaan tambang yang legal dan pemerintah, tapi juga bagi masyarakat akibat rusaknya lingkungan.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengatakan, PETI tumbuh seiring peningkatan harga komoditas tambang yang semakin tinggi dan lemahnya penegakan hukum. Maraknya kegiatan PETI terlihat dari data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga kuartal III-2021 yang menunjukkan terdapat lebih dari 2.700 lokasi PETI yang terdiri dari PETI batu bara sekitar 96 lokasi dan PETI mineral sekitar 2.645 lokasi, tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Tambang Ilegal Masih Marak, Ternyata Ini Pemicunya

Dia menegaskan, kegiatan PETI menimbulkan tumbuhnya perdagangan produk pertambangan di pasar-pasar gelap yang dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran terhadap penghindaran pajak resmi penjualan bahan tambang. Kegiatan PETI juga berpotensi besar merusak lingkungan yang dampak negatifnya tidak hanya merugikan pemerintah, tapi juga masyarakat luas dan generasi mendatang

“Maraknya PETI karena enam hal, yaitu komoditas tambang yang mudah ditambang; mudah diolah dengan teknologi yang sederhana; mudah dijual, pasarnya terbuka sekali; harga komoditas yang tinggi dan sangat menguntungkan; cadangan berlimpah dan dekat permukaan; serta pengawasan, penindakan dan penegakan hukum rendah,” dalam keterangannya, Rabu (24/8/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Rosan hingga Bahlil...
Rosan hingga Bahlil Kompak soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor: Tunggu Presiden
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Bahlil Pastikan Kenaikan...
Bahlil Pastikan Kenaikan Royalti Tambang Belum Akan Diterapkan Juni 2026
Hasil Pengeboran Positif...
Hasil Pengeboran Positif di Kolokoa, EMAS Bidik Tambahan 600.000 Ons Emas
Freeport Targetkan Produksi...
Freeport Targetkan Produksi Tambang Bawah Tanah Grasberg Pulih dalam Dua Pekan
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Rekomendasi
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Berita Terkini
NHM Peduli Dampingi...
NHM Peduli Dampingi Pasien Jantung Rematik Asal Lingkar Tambang Hingga Sukses Jalani Operasi di Jakarta
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Biaya Medis Meningkat,...
Biaya Medis Meningkat, Allianz Ajak Pahami Pentingnya Perlindungan Kesehatan
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved