Menhub Akui Aturan Mudik Bikin Bingung
Senin, 11 Mei 2020 - 14:50 WIB
loading...
A
A
A
"Kami juga menugaskan PNS Kemenhub, kami edukasi masyarakat mengenai pelaksanaan protokol kesehatan, kami koordinasikan dengan Gugus Tugas di bawah Jenderal Doni Monardo," katanya.
Budi kembali menegaskan bahwa mudik tetap akan dilarang. Adapun adanya pelonggaran transportasi dalam surat edaran bertujuan membangun transportasi dan menjamin regulasi berjalan.
"Tidak ada mudik, tapi ada opsi-opsi dengan syarat-syarat yang sudah ditetapkan gugus tugas (Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19)," tandasnya.
Budi kembali menegaskan bahwa mudik tetap akan dilarang. Adapun adanya pelonggaran transportasi dalam surat edaran bertujuan membangun transportasi dan menjamin regulasi berjalan.
"Tidak ada mudik, tapi ada opsi-opsi dengan syarat-syarat yang sudah ditetapkan gugus tugas (Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19)," tandasnya.
(fai)
Lihat Juga :