Buruh Desak Gubernur Naikkan Upah, KSPI: Instruksi Menaker Nggak Usah Digubris!

Selasa, 24 November 2020 - 07:15 WIB
loading...
Buruh Desak Gubernur...
KSPI desak kenaikan upah buruh tahun depan. FOTO/SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mendesak kepada para gubernur untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021. Sebab, sampai saat ini masih terdapat beberapa daerah yang belum menaikkan UMP tetapi menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Said menuturkan, jika provinsi tidak segera menaikkan UMP maka kalangan buruh akan turun ke jalan lagi melakukan aksi demonstrasi di sejumlah daerah. "Yang berlaku Peraturan Pemerintah (PP) bukan surat edaran Menaker, kalau tidak dinaikkan pasti akan terjadi aksi (demo) buruh terus menerus," ujar Said dalam video conference, Senin (23/11/2020).

Baca Juga: Jokowi Potong Libur Panjang Akhir Tahun, Juragan Hotel Tambah Nelangsa

Dia juga meminta kepada para kepala daerah untuk tidak memikirkan terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Ketenagakerjaan terkait penetapan UMP tahun depan, karena menurutnya, penghitungan upah masih berdasarkan PP 78/2015.

"Cara menghitung kenaikan UMP, UMK, UMSK adalah dengan cara menghitung inflasi plus pertumbuhan ekonomi dari September 2019 hingga September 2020. Dengan menghitung itu bisa dipastikan September 2019 sampai September 2020 inflasi plus pertumbuhan ekonomi itu masih plus," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
50.000 Buruh Bakal Demo...
50.000 Buruh Bakal Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
Investasi 2025 Tembus...
Investasi 2025 Tembus Rp1.931 T Belum Selaras dengan Keamanan dan Kesejahteraan Pekerja
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Rekomendasi
Amerika Serikat Permak...
Amerika Serikat Permak Paraguay 4-1: Folarin Balogun Cetak Brace
Jalan Terjal Iran di...
Jalan Terjal Iran di Piala Dunia 2026: Visa Ditolak dan dalam Kepungan Senjata
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Berita Terkini
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved