Hore, Restrukturisasi Kredit Diperpanjang 31 Maret 2022
Rabu, 25 November 2020 - 20:14 WIB
loading...
A
A
A
“Pokok ketiga, dalam hal prasyarat pembagian dividen, harap agar mempertimbangkan ketahanan modal atas tambahan CKPN yang harus dibentuk untuk mengantisipasi potensi penurunan kualitas kredit restrukturisasi,” paparnya.
(Baca Juga : OJK: Perbankan Masih Terpantau Stabil Meski Ada PR )
Pokok terakhir, sebut dia, terkait stress testing dampak restrukturisasi kredit terhadap permodalan dan likuiditas bank.
“Kami harap bank secara reguler melakukan stress testing terhadap potensi penurunan kualitas kredit yang direstrukturisasi dan pengaruhnya terhadap kinerja bank, khususnya capital adequacy ratio (CAR) dan likuiditas bank,” tukas Anung.
(Baca Juga : OJK: Perbankan Masih Terpantau Stabil Meski Ada PR )
Pokok terakhir, sebut dia, terkait stress testing dampak restrukturisasi kredit terhadap permodalan dan likuiditas bank.
“Kami harap bank secara reguler melakukan stress testing terhadap potensi penurunan kualitas kredit yang direstrukturisasi dan pengaruhnya terhadap kinerja bank, khususnya capital adequacy ratio (CAR) dan likuiditas bank,” tukas Anung.
(her)
Lihat Juga :