Gegara Covid-19, Serapan Tenaga Kerja Industri Pengolahan Turun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat adanya penurunan serapan tenaga kerja sektor industri pengolahan di masa pandemi Covid-19. Hingga Agustus 2020, penyerapan tenaga kerja di industri pengolahan hanya mencapai 17,48 juta atau sekitar 13,61% dari total tenaga kerja nasional.
(Baca Juga: Industri Pengolahan Sukses Raih Investasi Rp72,3 Triliun)
"Angka ini mengalami penurunan dari Agustus 2019 di mana penyerapan tenaga kerjanya mencapai 18,93 juta orang atau 14,96% dari tenaga kerja nasional," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kemenperin Eko Cahyanto secara virtual, Kamis (26/11/2020).
Dia mengatakan, level utilisasi industri pengolahan nonmigas berada di level 56,60%, jauh lebih rendah dari posisi sebelum pandemi Covid-19 merebak yang menyentuh level 76,29%. "Utilisasi ini cukup berat bagi sektor industri, karena sebelum pandemi 76%, lalu turun perlahan dan meningkat melalui kebijakan pemerintah," jelasnya.
Terkait dengan itu, dia menambahkan, pemerintah akan melakukan implementasi roadmap Making Indonesia 4.0 Melalui 10 agenda prioritas nasional, pemerintah juga berupaya untuk menggairahkan pertumbuhan industri.
(Baca Juga: Penyerapan Tenaga Kerja Masih Terbatas, Awas Ledakan Pengangguran Tahun Depan)
"Pertama pebaikan alur aliran material, kedua mendesain ulang zona industri. Kemudian akomodasi standar keberlanjutan, memberdayakan UMKM, membangun infrastruktur digital nasional, menarik investasi asing, meningkatkan kualitas SDM, mewujudukan ekosistem inovasi, menerapkan insentif investasi teknologi dan melakukan harmonisasi regulasi dan kebijakan," jelasnya.
(Baca Juga: Industri Pengolahan Sukses Raih Investasi Rp72,3 Triliun)
"Angka ini mengalami penurunan dari Agustus 2019 di mana penyerapan tenaga kerjanya mencapai 18,93 juta orang atau 14,96% dari tenaga kerja nasional," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kemenperin Eko Cahyanto secara virtual, Kamis (26/11/2020).
Dia mengatakan, level utilisasi industri pengolahan nonmigas berada di level 56,60%, jauh lebih rendah dari posisi sebelum pandemi Covid-19 merebak yang menyentuh level 76,29%. "Utilisasi ini cukup berat bagi sektor industri, karena sebelum pandemi 76%, lalu turun perlahan dan meningkat melalui kebijakan pemerintah," jelasnya.
Terkait dengan itu, dia menambahkan, pemerintah akan melakukan implementasi roadmap Making Indonesia 4.0 Melalui 10 agenda prioritas nasional, pemerintah juga berupaya untuk menggairahkan pertumbuhan industri.
(Baca Juga: Penyerapan Tenaga Kerja Masih Terbatas, Awas Ledakan Pengangguran Tahun Depan)
"Pertama pebaikan alur aliran material, kedua mendesain ulang zona industri. Kemudian akomodasi standar keberlanjutan, memberdayakan UMKM, membangun infrastruktur digital nasional, menarik investasi asing, meningkatkan kualitas SDM, mewujudukan ekosistem inovasi, menerapkan insentif investasi teknologi dan melakukan harmonisasi regulasi dan kebijakan," jelasnya.
(fai)