Paritrana Award Kembali Digelar, Proses Penilaian Dimulai Awal 2021

Kamis, 26 November 2020 - 19:14 WIB
loading...
Paritrana Award Kembali Digelar, Proses Penilaian Dimulai Awal 2021
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang disebut juga Paritrana Award akan kembali digelar untuk periode 2020. Penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Proses penilaian penghargaan Paritrana Award 2020 akan dilakukan nanti pada awal tahun 2021. Selanjutnya diteruskan dengan proses seleksi lanjutan hingga penyerahan piala Paritrana yang rencananya akan diserahkan oleh Presiden atau Wakil Presiden RI.



Adapun kategori yang diberikan sama dengan periode penganugerahan pada tahun sebelumnya, dengan melibatkan tim penilai yang merupakan perwakilan dari pemerintah, ahli jaminan sosial, ahli kebijakan publik, ahli pemberdayaan masyarakat, unsur pengusaha, unsur serikat pekerja dan BPJamsostek .

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan , E Ilyas Lubis mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan perusahaan peserta yang telah berhasil meraih Paritrana Award tahun sebelumnya. Ia berharap prestasi itu dapat dipertahankan.

“Periode penilaian untuk penghargaan ini diambil dari awal Januari sampai dengan penghujung tahun 2020. Proses penilaian dilakukan dalam beberapa tahap, dan nantinya akan dilakukan wawancara bagi kandidat yang dinyatakan lolos pada seleksi penyisihan. Pada tahun ini kriteria penilaian ditambahkan indikator perlindungan relawan COVID-19 sebagai bagian perlindungan pekerja rentan," jelas Ilyas.

Dia menjelaskan, dari tahun ke tahun, jumlah partisipasi kandidat penerima Paritrana Award selalu meningkat. Pada tahun 2019 saja jumlah total tercatat sebanyak 365 kandidat.



Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Toto Suharto, menjelaskan, Paritrana Award merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu. Tujuannya untuk memberikan penghargaan kepada pemda dan pelaku usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

"Kami patut berbangga karena pada Paritrana Award tahun 2020 di wilayah Sulawesi terdapat 2 pemenang yaitu Juara 1 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Juara 2 diraih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang telah berhasil menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah masing-masing sehingga amanah Undang-Undang Dasar 1945 dapat terwujud,” ujar Toto Suharto.

Toto Suharto juga menyampaikan bahwa pada 16 November 2020 telah dilaksanakan sosialisasi nasional dan persiapan penilaian Paritrana Award tahun 2020 dengan tema "Penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada masa pandemi COVID-19 melalu Paritrana Award .

Mengutip kalimat dari Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, pada penyerahan Paritrana Award 2019 yang lalu, bahwa mendaftarkan perusahaan dan pekerjanya pada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJamsostek sangat penting dalam memenuhi hak para pekerja dan menjamin keamanan mereka.



Wakil Presiden juga mendorong agar tiap-tiap pemerintah daerah segera mendaftarkan para pekerja non-ASN pada BPJamsostek .

“Semoga para kandidat tahun ini bisa mencapai hasil yang maksimal sebagai buah dari usaha besar dalam mendukung dan mengimplementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah dan perusahaan masing-masing. Semoga Paritrana Award ini menjadi pemicu semangat yang memotivasi semua pihak di Wilayah Sulawesi Maluku dan khususnya di Wilayah Sulawesi Selatan, agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud,” pungkas Toto Suharto.

Berikut pemenang Paritrana Awards tahun 2019 yang lalu:
1. Kategori Pemerintah Provinsi diraih oleh Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat.
2. Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota diraih oleh Kota Cimahi, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
3. Kategori Perusahaan Skala Besar diraih oleh PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali.
4. Kategori Perusahaan Skala Menengah diraih oleh PT Two in One (Aquarius Boutique Hotel Palangkaraya), PT Kunango Jantan Padang, dan PT Pralon Depok.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3057 seconds (0.1#10.140)