Ini Potensi Ekonomi Syariah dalam Upaya Pemulihan Dampak Pandemi
loading...
A
A
A
Di dalam property syariah terdapat 3 akad yang sering digunakan yaitu 3 skema. "Pertama adalah murabahah yaitu jual beli secara langsung dimana ada perjanjian jual beli antara bank dan juga nasabah. Kedua adalah musyarakah terdapat bagi hasil di mana dua investor yang mengembangkan perumahannya kemudian dijual kepada masyarakat. Terakhir ada sistem mudharabah dimana pemilik modal memberikan modalnya untuk mengembangkan modal tersebut," Ungkapnya. Harapannya formulasi skema syariah ini dapat mendorong geliat sektor perumahan.
(atk)