Bidik Target 2030, Tata Kelola Hulu Migas Perlu Dibenahi
Senin, 30 November 2020 - 08:09 WIB
loading...
Peningkatan iklim berusaha, sanctity of contract, dan adanya peraturan yang saling mendukung merupakan kunci perbaikan tata kelola hulu migas yang dibutuhkan demi meningkatkan investasi hulu migas Indonesia. Foto: dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Peningkatan iklim berusaha, sanctity of contract, dan adanya peraturan yang saling mendukung merupakan kunci perbaikan tata kelola hulu migas yang dibutuhkan demi meningkatkan investasi hulu migas Indonesia. Persyaratan itu mutlak dipenuhi untuk mencapai target produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar gas kaki kubik per hari (BSCFD) pada 2030.
Tenaga Ahli Komite Pengawas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Nanang Abdul Manaf mengungkapkan, ketiga faktor tersebut berdasarkan pengalaman di beberapa negara yang dianggap sukses meningkatkan produksi migasnya. (Baca: Sempurnakan Wudhu Agar Ibadah Diterima Allah Ta'ala)
“Persyaratan tersebut merupakan kesimpulan yang disampaikan setelah menampilkan beberapa contoh negara yang telah berhasil meningkatkan produksinya, yaitu Libya, Mesir dan Malaysia,” kata Nanang saat menjadi pembicara dalam forum group discussion (FGD) “ Tata Kelola Hulu Migas dalam Mendukung Pencapaian Target Produksi”, baru-baru ini.
Menurut dia, Indonesia dapat belajar dari pengalaman negara-negara yang telah berhasil meningkatkan produksi tersebut. Dia mencontohkan, saat terjadi revolusi Arab Spring, Libya masih melakukan impor minyak tetapi sekarang mereka telah menjadi eksportir minyak.
“Negara-negara itu melakukan perubahan radikal pada sistem tata kelola migas, misalnya untuk lapangan marginal dibuat sesimpel mungkin sehingga menarik investor untuk masuk ke lapangan marginal maupun lapangan kecil,” kata Nanang.
Contoh lain adalah reformasi tata kelola migas di Mesir dan Kolumbia yang terjadi sangat dramatikal. Karena setelah dilakukan perbaikan-perbaikan, hanya butuh waktu tiga tahun untuk membuat produksi negara tersebut meningkat pesat. (Baca juga: Seleksi Guru PPPK, Guru Wajib Terdata di Dapodik)
Tenaga Ahli Komite Pengawas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Nanang Abdul Manaf mengungkapkan, ketiga faktor tersebut berdasarkan pengalaman di beberapa negara yang dianggap sukses meningkatkan produksi migasnya. (Baca: Sempurnakan Wudhu Agar Ibadah Diterima Allah Ta'ala)
“Persyaratan tersebut merupakan kesimpulan yang disampaikan setelah menampilkan beberapa contoh negara yang telah berhasil meningkatkan produksinya, yaitu Libya, Mesir dan Malaysia,” kata Nanang saat menjadi pembicara dalam forum group discussion (FGD) “ Tata Kelola Hulu Migas dalam Mendukung Pencapaian Target Produksi”, baru-baru ini.
Menurut dia, Indonesia dapat belajar dari pengalaman negara-negara yang telah berhasil meningkatkan produksi tersebut. Dia mencontohkan, saat terjadi revolusi Arab Spring, Libya masih melakukan impor minyak tetapi sekarang mereka telah menjadi eksportir minyak.
“Negara-negara itu melakukan perubahan radikal pada sistem tata kelola migas, misalnya untuk lapangan marginal dibuat sesimpel mungkin sehingga menarik investor untuk masuk ke lapangan marginal maupun lapangan kecil,” kata Nanang.
Contoh lain adalah reformasi tata kelola migas di Mesir dan Kolumbia yang terjadi sangat dramatikal. Karena setelah dilakukan perbaikan-perbaikan, hanya butuh waktu tiga tahun untuk membuat produksi negara tersebut meningkat pesat. (Baca juga: Seleksi Guru PPPK, Guru Wajib Terdata di Dapodik)
Lihat Juga :