Kementan Ajak Peternak Unggas Gunakan Antimikroba Secara Bijak

Senin, 30 November 2020 - 14:29 WIB
loading...
A A A
Selain itu, ada juga pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 14 Tahun 2017 tentang Klasifikasi Obat Hewan. Lalu, ada Permentan No 22 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Peredaran Pakan. Serta Permentan No 43 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pestisida yang melarang penggunaan pestisida menggunakan bahan antibiotik.

Kementan belum lama ini juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Pertanian No. 9736 Tahun 2020 tentang perubahan atas lampiran III Peraturan Menteri Pertanian No. 14 Tahun 2017 tentang Klasifikasi Obat Hewan yang melarang penggunaan Colistin pada ternak yang produknya dikonsumsi manusia.

"Dari aturan-aturan yang ada diharapkan akan menurunkan penggunaan antimikroba yang digunakan sebagai pencegahan penyakit pada hewan ternak," ucap Nasrullah

Ia mengungkapkan, Kementan juga memiliki beberapa upaya lain dalam hal pencegahan resistensi antimikroba ini. Di antaranya, akan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat serta peternak unggas tentang resistensi antimikroba.

Di samping itu pemerintah juga berkomitmen membangun rasa tanggung jawab kepada pemangku kepentingan dalam upaya mencegah dan mengendalikan resistensi antimikroba di setiap sektor.

Kemudian, terus berupaya menurunkan prevalensi resistensi antimikroba di setiap sektor, lalu mengembangkan inovasi pencegahan dan tata cara pengobatan infeksi, serta alternatif pengganti antimikroba serta meningkatkan koordinasi dan kolaborasi terpadu dalam upaya mencegah dan mengendalikan resistensi antimikroba.

"Setidaknya kami mempunyai enam tujuan strategis untuk pengendalian resistensi antimikroba ini pada tahun 2020 sampai tahun 2024," ungkap Nasrullah.

Ia menerangkan, berdasarkan survei yang ada, jika aturan tersebut diterapkan dengan baik, penggunaan antimikroba akan menurun dari 80% menjadi 50% di tahun 2024. Selain itu, peningkatan praktik biosekuriti dan penatalaksanaan penggunaan antibiotik juga meningkat dari 4,4% menjadi 20% di tahun 2024 dengan upaya sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) pada peternakan ayam petelur.

"Namun, upaya pencegahan ini tidak bisa dilakukan sendiri. Mengacu pada konsep one helath, maka seluruh pemangku kepentingan terkait harus ikut berperan sebagai bagian dari solusi dalam mengendalikan laju resistensi antimikroba," papar dia.

Ia berharap dengan adanya peran semua pihak bisa selalu menjaga agar efektivitas antimikroba tetap memberikan manfaat bagi kehidupan secara lestari dengan menggunakannya secara bijak, cerdas dan bertanggungjawab.

Program One Health

Nasrullah menyampaikan, peran semua pihak ini termasuk ke dalam program One Health yang dicanangkan Kementan dalam upaya mencegah terjadinya resistensi antimikroba. Kementan, kata Nasrullah, menyadari memiliki peran yang penting memerangi laju resistensi antimikroba, khususnya di peternakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
FKS Empower Dorong UMKM...
FKS Empower Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas Lewat Inovasi Pangan Kedelai
Mentan Amran Copot Oknum...
Mentan Amran Copot Oknum ASN yang Sewakan Lahan Negara 300 Hektare
Pilar Swasembada Pangan,...
Pilar Swasembada Pangan, Kementan Cetak Ratusan Ribu Petani Muda
Harga Beras di Jepang...
Harga Beras di Jepang Naik 90%, Bagaimana di Indonesia?
Ini 3 Arahan Prabowo...
Ini 3 Arahan Prabowo untuk Mentan Amran di Kementerian Pertanian
Gerak Cepat Atasi Kekeringan,...
Gerak Cepat Atasi Kekeringan, Kementan Sabet Penghargaan Komunikasi Publik Terbaik di AMH 2024
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Ikan Sapu-Sapu Jadi...
Ikan Sapu-Sapu Jadi Pakan dan Pupuk? Pakar IPB Ungkap Risikonya
Diskriminasi Menahun:...
Diskriminasi Menahun: Daging Sapi Vs Daging Kerbau
Rekomendasi
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Berita Terkini
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Infografis
Zionis Israel Tak Bisa...
Zionis Israel Tak Bisa Hancurkan Hamas secara Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved