Simak! Kronologis Penyelamatan Jiwasraya Melalui IFG

Selasa, 01 Desember 2020 - 10:57 WIB
loading...
Simak! Kronologis Penyelamatan Jiwasraya Melalui IFG
FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi VI DPR mencatat, proses restrukturisasi Jiwasraya sudah disepakati Panitia Kerja (Panja) DPR. Hal itu setelah serangkaian proses sudah dilakukan baik Komisi VI serta tim penyusunan restrukturisasi Jiwasraya dengan dibentuknya Indonesia Financial Group (IFG) .

Ketua Panja Jiwasraya Aria Bima menyebut, pada Agustus 2020 Jiwasraya sudah menyampaikan rencana keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian, pada September lalu, pihak Jiwasraya sudah melakukan rapat terbatas dengan para regulator. Sementara di bulan Oktober tahun ini, tim masuklah proses pra-restrukturisasi.



Sementara, pada November 2020 tim yang dibentuk Menteri BUMN, Erick Thohir tersebut, mengajukan pendirian Indonesia Financial Group (IFG) yang digadang-gadang mampu menyelamatakna para pemegang pilis Perseroan. Dengan demikian, pada Januari 2021, tim pembentuk IFG sekaligus menjadi manajemen perseroan akan memperoleh izin usaha, izin produk, dan izin pengalihan portofolio dari Jiwasraya ke IFG life.

"Komisi VI melalui Panja, Jiwasraya akan melakukan proses restrukturisasi dan penyesuaian nilai. Proses ini dilakukan agar Jiwasraya tidak mewarisi kerugian kepada IFG setelah transfer portofolio, kemudian PMN yang dibutuhkan karena yang kita ambil adalah opsi mengenai bail in karena dana PMN dibutuhkan," ujar Aria, dalam rapat kerja bersama Menteri BUMN, dikutip Selasa (1/12/2020).

Lebih jauh, pada Maret 2021 rencananya BPUI PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI akan menerbitkan surat utang yang akan diserap oleh PT Taspen (Persero) dengan nilai maksimal Rp10 triliun. Pemerintah juga telah menaglokasikan Penyertaan Modal Negara kepada BPUI untuk tahun anggaran 2021 senilai Rp20 triliun. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021. "Dibutuhkan dengan tidak divestasi Jiwasraya. sehingga kebutuhan penyertaan modal negara sebesar Rp20 triliun," kata dia.



Pemerintah dan DPR telah mencermati ketersediaan anggaran 2021, dan dari hasil kortas, maka akan ditempuh melalui PMN sekurang-kurangnya sebesar Rp12 triliun untuk diberikan kepada perseroan dan penerbitan surat utang BPUI maksimal Rp 10 triliun untuk tahap awal.

"BPUI juga akan menggunakan dividen anak perusahaan untuk 5 tahun tahun kedepan sebagai dana fund raising sebesar Rp4,7 triliun, menggunakan dana PMN, Surat utang, dan dana fineresing lainnya pada 2021, BPUI akan melakukan setoran pada IFG life sebesar Rp26,7 triliun," kata dia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2459 seconds (0.1#10.140)