Susun Aturan Jasa Konstruksi Lanjutan UU Ciptaker, PUPR Gelar Konsultasi Publik

Selasa, 01 Desember 2020 - 23:36 WIB
loading...
Susun Aturan Jasa Konstruksi...
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi mengadakan Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Bidang Jasa Konstruksi Sebagai Tindak Lanjut UU Cipta Kerja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi mengadakan Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Bidang Jasa Konstruksi Sebagai Tindak Lanjut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja secara virtual beberapa waktu lalu.

Acara ini dimaksudkan untuk menampung masukan dan aspirasi terkait Rancangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Peraturan Presiden pelaksanaan dari Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Melalui Undang-undang (UU) Cipta Kerja Pemerintah berupaya untuk memberikan kemudahan berusaha, meningkatkan peran serta masyarakat dan inovasi dalam proses bisnis.

(Baca Juga: Menteri Basuki Ajak Pelaku Konstruksi Bangkit dan Pulihkan Ekonomi )

UU Cipta Kerja atau dikenal juga dengan Omnibus Law ini memberikan dampak dan pengaruh kepada peraturan dan perundang-undangan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.

“Terdapat 33 pasal dalam Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mengalami perubahan, antara lain kewenangan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kota/Kabupaten, Perizinan Berusaha, Kualifikasi Usaha, Penghapusan Usaha Penyediaan Bangunan, dan Penyelenggaraan Usaha Jasa Konstruksi,” jelas Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Dewi Chomistriana mewakili Dirjen Bina Konstruksi dalam siaran pers, Selasa (1/12/2020).

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi juga menambahkan, terdapat perubahan dalam syarat berusaha dimana sebelumnya melalui dua pintu untuk memenuhi syarat berusaha yaitu Izin Usaha Jasa Konstruksi oleh Pemerintah Kota/Kab dan Sertifikat Badan Usaha (SBU), Sertifikat Tenaga Ahli (SKA), dan Sertifikat Keterampilan Kerja (SKTK) yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
3 Dekade Jaga Kualitas,...
3 Dekade Jaga Kualitas, Marwani Indah Perkokoh Posisi di Pasar Genteng Beton dan Paving Block
Viro Transformasi ke...
Viro Transformasi ke Konstruksi Modular, Bidik Pasar Resort Tropis
Kolaborasi Industri...
Kolaborasi Industri Bahan Bangunan Sasar Pasar Arsitek Modern
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Pemerintah Diminta Lindungi...
Pemerintah Diminta Lindungi Industri Konstruksi dari Lonjakan Harga Material dan Energi
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Gelar Sertifikasi Nasional,...
Gelar Sertifikasi Nasional, Pemkot Tangsel Cetak SDM Konstruksi Berkualitas
Askrindo Gandeng Bank...
Askrindo Gandeng Bank Kalsel, Perluas Jangkauan Asuransi Kredit Konstruksi
Rekomendasi
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
6 Tentara Israel Tewas...
6 Tentara Israel Tewas dalam 3 Hari Terakhir Akibat Sergapan Hizbullah
Berita Terkini
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Industri Herbal Andalkan...
Industri Herbal Andalkan Figur Publik Perkuat Kepercayaan Konsumen
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved