Imbas Pandemi, Risiko Masih Membayangi Industri Keuangan Syariah
Rabu, 02 Desember 2020 - 21:21 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Terimbas pandemi Covid-19 , indeks pasar modal Jakarta Islamic Index (JII) turun secara tajam sebanyak 6,44% di bulan Maret 2020. Bahkan, di akhir Maret 2020, JII tercatat berada dibawah 400, sebelum berhasil naik kembali ke angka 500 pada bulan April 2020.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat mengatakan bahwa stabilitas pertumbuhan pasar modal syariah Indonesia diperlukan untuk mendukung pengembangan dan pemulihan institusi keuangan syariah lainnya, khususnya industri tekstil.
(Baca juga: Solo Gempar, Mobil Mewah Milik Bos Perusahaan Tekstil Ditembaki Secara Brutal )
"Industri takaful banyak menginvestasikan dana sebesar 82,3% atau Rp39,8 triliun di berbagai macam instrumen pasar syariah seperti saham syariah, sukuk, dan reksadana," ujar Sutan dalam video virtual di Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Bahkan, industri perbankan syariah juga masih dibayangi beberapa risiko. Per Juni 2020, perbankan syariah masih menunjukkan pertumbuhan yang positif meski mengalami perlambatan, khususnya pada pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK).
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat mengatakan bahwa stabilitas pertumbuhan pasar modal syariah Indonesia diperlukan untuk mendukung pengembangan dan pemulihan institusi keuangan syariah lainnya, khususnya industri tekstil.
(Baca juga: Solo Gempar, Mobil Mewah Milik Bos Perusahaan Tekstil Ditembaki Secara Brutal )
"Industri takaful banyak menginvestasikan dana sebesar 82,3% atau Rp39,8 triliun di berbagai macam instrumen pasar syariah seperti saham syariah, sukuk, dan reksadana," ujar Sutan dalam video virtual di Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Bahkan, industri perbankan syariah juga masih dibayangi beberapa risiko. Per Juni 2020, perbankan syariah masih menunjukkan pertumbuhan yang positif meski mengalami perlambatan, khususnya pada pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK).
Lihat Juga :