Jejak 'Kuasa' Luhut di Kementerian yang Lain

Rabu, 02 Desember 2020 - 21:50 WIB
loading...
Jejak Kuasa Luhut di...
Foto/Yulianto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Ad Interim sejak Rabu (25/11/2020). Luhut ditunjuk menggantikan Edhy Prabowo yang tersangkut dugaan korupsi benih lobster.

Penunjukkan Luhut sebagai menteri ad interim bukan yang pertama kali terjadi. Semasa pemerintahan Joko Widodo Luhut beberapa kali mengemban tugas yang sama. ( Baca juga:Di Depan Pelaku Industri, Sri Mulyani Beberkan 5 Cara Dorong Produksi Migas )

Pria kelahiran 28 September 1947 ini pernah menjabat sebagai Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 15 Agustus 2016. Saat itu, Luhut menggantikan Arcandra Tahar.

Penunjukkan Luhut waktu itu lantaran Arcandra diberhentikan atas kasus kepemilikan paspor ganda. Luhut pun kemudian mengemban jabatan sebagai Plt Menteri ESDM selama dua bulan.

Selanjutnya, Luhut kembali dipercaya Presiden Jokowi untuk menjadi Menteri Perhubungan definitif sementara mulai Maret hingga Mei 2020. Saat itu, Luhut menggantikan Budi Karya Sumadi yang tengah dirawat karena terpapar virus Covid-19. ( Baca juga:Amien Rais Ajak Habib Rizieq Bergandengan Tangan Melenyapkan Kezaliman dan Tegakkan Keadilan )

Selama pemerintahan Presiden Jokowi, setidaknya luhut pernah rangkap jabatan sebanyak tiga kali. Perangkapan jabatan oleh Luhut itu tentu saja tak lepas dari kepercayaan besar yang diberikan Luhut.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Pangkas Aturan Penghambat Investasi, Luhut Bentuk Tim Khusus
Menko Airlangga dan...
Menko Airlangga dan Luhut Samakan Jurus demi Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Ini Hasilnya
Luhut Sentil Pengkritik...
Luhut Sentil Pengkritik Makan Bergizi Gratis: Waktu Dia Jadi Pejabat, Maling Juga
Coretax Berlaku Sejak...
Coretax Berlaku Sejak Awal 2025, Luhut Ungkap Urgensi dan Manfaat Sistem Pajak Baru
Coretax Banjir Keluhan...
Coretax Banjir Keluhan WP, Luhut: Jangan Berkelahi, Tak Usah Dikritik, Biarkan Jalan Dulu
Siap-siap, Nunggak Pajak...
Siap-siap, Nunggak Pajak Tak Bisa Urus SIM dan Paspor
Luhut Ungkap Asal Muasal...
Luhut Ungkap Asal Muasal Lahirnya Sistem Pajak Coretax, Negara Bisa Kantongi Rp1.500 T
Luhut Minta Menteri...
Luhut Minta Menteri Prabowo Jangan Sembarang Ubah Aturan KEK, Bikin Investor Tak Percaya
Indonesia Resmi Gabung...
Indonesia Resmi Gabung BRICS, Luhut Ingatkan Harus Hati-hati
Rekomendasi
Mualaf, Ruben Onsu Temukan...
Mualaf, Ruben Onsu Temukan Ketenangan dan Kedamaian yang Sudah Lama Dicari
Kapolres Pelabuhan Tanjung...
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Apresiasi Salat Ied di 14 Masjid Berjalan Aman
Jalur Selatan Nagreg...
Jalur Selatan Nagreg Dipenuhi Pemudik Lokal pada Hari Kedua Lebaran, Macet hingga 6 Km
Berita Terkini
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame di Jakarta Diperbarui, Ini Penjelasannya
1 jam yang lalu
Ada Diskon BBM Rp300...
Ada Diskon BBM Rp300 per Liter dari Pertamina, Begini Caranya!
2 jam yang lalu
Kompak Turun, Ini Harga...
Kompak Turun, Ini Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, Vivo dan BP per 1 April
3 jam yang lalu
Hasil Kinerja BCAP 2024,...
Hasil Kinerja BCAP 2024, Laba Bersih Melesat hingga 62,5%
4 jam yang lalu
Negara Baru BRICS Ini...
Negara Baru BRICS Ini Tolak Mata Uang Lokal untuk Transaksi Minyak, Pilih Dolar AS
5 jam yang lalu
Sepanjang Arus Mudik...
Sepanjang Arus Mudik Lebaran 2025, Tercatat Ada 1,7 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek
13 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Islam dengan...
5 Negara Islam dengan Kekuatan Militer Terkuat di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved