Ini Dia BUMN yang Gagal Bayar, Saatnya Bisnis Perusahaan Negara Dirombak Besar-Besaran

Selasa, 12 Mei 2020 - 15:12 WIB
loading...
Ini Dia BUMN yang Gagal...
Sejumlah BUMN melakukan restrukturisasi terhadap utang jatuh temponya
A A A
JAKARTA - Mewabahnya virus corona telah menimbulkan dampak negatif ke berbagai bidang, tidak hanya soal kesehatan. Dari sisi ekonomi misalnya, wabah corona telah membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia terpuruk. Di sisi bisnis membuat banyak perusahaan sempoyongan. Tidak hanya di bisnis sekelas UMKM, namun juga bisnis yang dikelola oleh korporasi besar, layaknya BUMN.

Di saat yang hampir bersamaan ada dua BUMN yang mengalami gagal bayar terhadap utang jatuh temponya. Perum Perumnas, berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 27 April lalu, menyatakan adanya penundaan pembayaran pokok MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A, yang seharusnya jatuh tempo pada 28 April 2020, senilai Rp 200 miliar. Menurut Arya Sinulingga, Staf Khusus MenteriBUMN Erick Thohir, pandemi corona menjadi faktor utama gagal bayarnya Perum Perumnas atas surat utang yang diterbitkan pada April 2017 itu.

Dampaknya penjualan Perumnas turun tajam. Padahal sebelumnya, BUMN ini sudah banyak membangun rumah. Arya menambahkan Perumnas membutuhkan restrukturisasi kewajiban jangka pendek menjadi jangka panjang. Pemegang MTN Perumnas nantinya akan diajak berunding untuk memperpanjang jatuh tempo pokok. Harapannya setelah pandemi covid-19 berakhir, penjualan dan pendapatan ke BUMN perumahan itu dapat pulih kembali.

Boleh jadi akibat gagal bayar tersebut, pada 6 Mei 2020 Menteri BUMN Erick Tohir, mengganti sejumlah direksi Perumnas. Tiga dari lima direksi yang ada sebelumnya pun dicopot. Mereka adalah Bambang Tri Wibowo sebagai Direktur Utama, Eko Yuliantoro sebagai Direktur Keuangan dan SDM, serta Galih Prahananto sebagai Direktur Korporasi dan Pengembangan Bisnis. Sebagai gantinya Menteri BUMN mengangkat Budi Saddewa Soediro sebagai Direktur Utama, Oni Febrianto Rahardjo sebagai Wakil Direktur Utama dan Muhammad Hanugroho sebagai Direktur Keuangan.

Uniknya dua hari setelah pergantian direksi tersebut, pada 8 Mei 2020, KSEI mengumumkan Perumnas siap membayar pokok MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A senilai Rp 200 miliar. Pada hari itu juga utang pokok tersebut dibayarkan. Meski akhirnya tidak jadi melakukan restrukturisasi, namun publik, khususnya investor terlanjur bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi di Perumnas. “Tampaknya Kementerian BUMN memaksa direksi baru Perumnas untuk melunasi gagal bayar tersebut,”kata Toto Pranoto Managing Director di Lembaga Management Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia kepas SINDOnews.

Menurut Toto model bisnis yang dilakukan oleh Perumnas memang beresiko mengalami mismatch dalam hal pembiayaan. Alasannya, BUMN ini membidik segemen kelas menengah bawah dengan konsep membangun rumah ukuran mungil. Konsep membangun rumah kecil untuk segemen bawah adalah bangun dulu baru jual. Inilah yang berpotensi menyebabkan mismatch.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Ekonom Ingatkan Risiko...
Ekonom Ingatkan Risiko Ekspor Satu Pintu Jadi Monopoli Birokrasi Baru
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Picu Kepanikan Petani Sawit, Harga TBS Turun Drastis
Danantara Sumberdaya...
Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Jadi BUMN Khusus Ekspor
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Menggugat Ilusi Kapitalisme...
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
Rekomendasi
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
Viral Mitos Lemak Berbahaya...
Viral Mitos Lemak Berbahaya untuk MPASI Anak, Ini Penjelasan Dokter!
Berita Terkini
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Transisi Energi Bersih...
Transisi Energi Bersih Didoorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Rupiah Hampir Tembus...
Rupiah Hampir Tembus Rp18.000, Kapan Purbaya Pencet Alarm Darurat?
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved