Ini Skema Pembatasan Mobil Barang Keluar-Masuk Jabodetabek Saat Libur Nataru
Jum'at, 04 Desember 2020 - 20:15 WIB
loading...
Ilustrasi jalan tol. Foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan pihaknya berencana untuk melakukan pembatasan angkutan barang pada masa angkutan natal 2020 dan tahun baru 2021 (Nataru).
Meskipun dari pelaku usaha, Organda dan Apindo menghendaki tidak usah dilakukan pembatasan untuk di jalan tol, namun karena melihat ada potensi perjalanan maka akhirnya diputuskan ada surat edaran terkait pembatasan operasional mobil barang arah ke luar Jabodetabek.
"Jadi yang dibatasi hanya jalan tol dari Jabodetabek saja yang ke arah Cikampek. Rencananya tanggal 23 Desember jam 00.00 sampai 24 Desember jam 24.00 ini yang ke arah Cirebon. Kemudian mudik ke-2, itu pembatasannya tanggal 30 Desember jam 00.00 sampai 31 Desember jam 24.00," jelas Budi secara virtual di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
(Baca juga: Suasana Liburan Akhir Tahun FOXS Candy Studio Dapat Diakses Secara Virtual )
Selanjutnya untuk arah kembali (arah masuk Jabodetabek) dari tanggal 27 Desember jam 00.00 sampai tanggal 28 Desember jam 08.00. "Kemudian yang libur tahun baru untuk arus balik kita antisipasi dengan pembatasan tanggal 2 Januari 2021 jam 12.00 sampai 4 Januari 2021 jam 08.00," jelas dia.
Meskipun dari pelaku usaha, Organda dan Apindo menghendaki tidak usah dilakukan pembatasan untuk di jalan tol, namun karena melihat ada potensi perjalanan maka akhirnya diputuskan ada surat edaran terkait pembatasan operasional mobil barang arah ke luar Jabodetabek.
"Jadi yang dibatasi hanya jalan tol dari Jabodetabek saja yang ke arah Cikampek. Rencananya tanggal 23 Desember jam 00.00 sampai 24 Desember jam 24.00 ini yang ke arah Cirebon. Kemudian mudik ke-2, itu pembatasannya tanggal 30 Desember jam 00.00 sampai 31 Desember jam 24.00," jelas Budi secara virtual di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
(Baca juga: Suasana Liburan Akhir Tahun FOXS Candy Studio Dapat Diakses Secara Virtual )
Selanjutnya untuk arah kembali (arah masuk Jabodetabek) dari tanggal 27 Desember jam 00.00 sampai tanggal 28 Desember jam 08.00. "Kemudian yang libur tahun baru untuk arus balik kita antisipasi dengan pembatasan tanggal 2 Januari 2021 jam 12.00 sampai 4 Januari 2021 jam 08.00," jelas dia.
Lihat Juga :