Transaksi Fintech di Emerging Market Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Maju
Jum'at, 04 Desember 2020 - 20:33 WIB
loading...
Di pasar negara-negara berkembang (Emerging Markets), penyelenggara FinTech melaporkan pertumbuhan rata-rata dalam jumlah dan volume transaksi masing-masing sebesar 15% dan 12%. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Di pasar negara-negara berkembang (Emerging Markets), penyelenggara FinTech melaporkan pertumbuhan rata-rata dalam jumlah dan volume transaksi masing-masing sebesar 15% dan 12%. Angka itu lebih tinggi dibandingkan dengan 11% dan 10% untuk penyelenggara FinTech dari negara-negara maju.
(Baca Juga: Dampak Luar Biasa Fintech Bikin Staf Khusus Sri Mulyani Nengok )
Berdasaran Studi Penilaian Cepat Pasar FinTech Global Covid-19, pertumbuhan basis pelanggan dan transaksi untuk penyelenggara FinTech dari negara-negara berkembang selama paruh pertama 2020 diimbangi dengan peningkatan tantangan dan risiko operasional yang lebih besar dibandingkan dengan penyelenggara FinTech dari negara-negara maju.
Perusahaan dari negara berkembang juga cenderung melaporkan kebutuhan mendesak akan dukungan regulasi daripada perusahaan dari negara maju. Hampir setengah dari semua perusahaan dari negara berkembang melaporkan sangat membutuhkan otorisasi atau lisensi yang lebih cepat untuk aktivitas baru.
"Ada 40% sangat membutuhkan persetujuan produk atau layanan yang disederhanakan dan 39% segera mencari dukungan regulasi untuk e- KYC (electronic know your customer) ," tulis riset tersebut di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
(Baca Juga: Dampak Luar Biasa Fintech Bikin Staf Khusus Sri Mulyani Nengok )
Berdasaran Studi Penilaian Cepat Pasar FinTech Global Covid-19, pertumbuhan basis pelanggan dan transaksi untuk penyelenggara FinTech dari negara-negara berkembang selama paruh pertama 2020 diimbangi dengan peningkatan tantangan dan risiko operasional yang lebih besar dibandingkan dengan penyelenggara FinTech dari negara-negara maju.
Perusahaan dari negara berkembang juga cenderung melaporkan kebutuhan mendesak akan dukungan regulasi daripada perusahaan dari negara maju. Hampir setengah dari semua perusahaan dari negara berkembang melaporkan sangat membutuhkan otorisasi atau lisensi yang lebih cepat untuk aktivitas baru.
"Ada 40% sangat membutuhkan persetujuan produk atau layanan yang disederhanakan dan 39% segera mencari dukungan regulasi untuk e- KYC (electronic know your customer) ," tulis riset tersebut di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Lihat Juga :