Transaksi Pasar Fintech Tumbuh Tinggi Imbas Lockdown

Sabtu, 05 Desember 2020 - 06:01 WIB
loading...
Transaksi Pasar Fintech Tumbuh Tinggi Imbas Lockdown
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Berdasarkan Studi Penilaian Cepat Pasar FinTech Global Covid- 19 menyatakan bahwa pembayaran Digital, Digital Savings, WealthTech, dan Digital Asset Exchanges secara global menunjukkan pertumbuhan di atas 20%.

Sementara sektor Digital Banking, Digital Identity, dan RegTech menunjukkan pertumbuhan yang lebih rendah dengan sekitar 10%. Satu-satunya sektor yang melaporkan adanya penurunan selama periode yang sama adalah Digital Lending (pinjaman online), yang volume transaksinya turun rata-rata 8%.

"Pinjaman online, sama seperti pinjaman bank, bersifat procyclical yakni ketika siklus ekonomi menurun maka penyaluran kredit pasti ikut menurun," tulis laporan tersebut di Jakarta, Jumat (4/12/2020).

( )

Adapun finTech yang memasilitasi pinjaman online juga melaporkan penurunan rata-rata 6% dalam hal pemberian pinjaman baru dan melaporkan kenaikan 9% pinjaman yang menunggak.

Hasil riset juga mencatat secara geografis, kawasan dengan pertumbuhan transaksi tertinggi adalah Timur Tengah & Afrika Utara (MENA) dengan 40%, Amerika Utara (21%), dan Afrika Sub-Sahara (21%).

"Hasil tersebut kontras dengan pertumbuhan transaksi sebesar 13% di Amerika Latin. Bahkan, studi tersebut menyiratkan pertumbuhan yang lebih lambat di Kawasan Eropa dan Asia-Pasifik," ungkap riset tersebut.

Selanjutnya, pasar FinTech dengan peraturan terkait karantina kawasan atau lockdown akibat Covid-19 yang ketat memiliki rata-rata pertumbuhan transaksi 50% lebih tinggi daripada di negara-negara yang memiliki peraturan lebih longgar.

( )

Di negara-negara dengan kebijakan lockdown Covid19 yang ketat, sekitar 21% perusahaan melaporkan telah mendapat manfaat dari dukungan peraturan untuk onboarding jarak jauh dibandingkan dengan 15% di negara-negara dengan kebijakan yang lebih longgar.

Sementara lebih dari 45% perusahaan di negara-negara dengan kebijakan ketat melaporkan sangat membutuhkan manfaat ini dibandingkan dengan 27% di negara dengan kebijakan yang longgar.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2027 seconds (0.1#10.140)