Terpikat Kilau Emas

Sabtu, 05 Desember 2020 - 06:33 WIB
loading...
A A A
Saldo tabungan emas dapat dicetak, dijual (buy back), atau digadaikan sesuai kebutuhan nasabah. Apabila dicetak dalam bentuk emas batangan, nasabah dapat memilih pecahan (denominasi) dengan berat 1 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, atau 100 gram. Setiap pencetakan dikenakan biaya sesuai dengan pecahan (denominasi) emas batangan yang ditentukan.

Selain itu, Pegadaian juga mempunyai produk Pegadaian Cicil Emas dengan angsuran tetap mulai tenor 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan, dan 36 bulan. Harga emas ditetapkan pada saat transaksi dilakukan, sehingga perubahan (fluktuasi) harga emas tidak memengaruhi cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan.

"Uang muka ditetapkan minimal 10% dari harga perolehan dengan margin sekitar 1% perbulan. Produk cicil emas ini dapat diperoleh secara personal, kolektif, atau arisan," jelas Basuki.

Berdasarkan data Pegadaian, nasabah tabungan emas Pegadaian 45% didominasi oleh generasi millennials dan produktif dengan rentang usia 20-40 tahun. Cara menabung memang efektif membuat masyarakat mulai memiliki emas untuk investasi. (Lihat videonya: Tips Menjaga Kebersihan Rumah dari Percikan Droplet dan Virus)

Emas juga semakin mudah dibeli melalui skema online. Penyedia jasa jual dan beli emas yang terintegrasi secara online dan offline, Lakuemas. Masyarakat dapat bertransaksi aman dan praktis melalui website, e-commerce & aplikasi mobile Platform ini memberikan kemudahan bagi konsumen dimana konsumen dapat melakukan pembelian, penjualan, pengiriman dan penarikan emas tanpa adanya biaya penyimpanan. Business Development Director Lakuemas Junior Sambyanto mengatakan, keuntungan lainnya yakni berupa kemudahan dalam menarik emas fisik di 100 toko perhiasan yang ada di hampir semua kota besar di Indonesia. (Ananda Nararya)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Perusahaan Tiongkok...
Perusahaan Tiongkok Perkuat SDM Jaga Investasi di Indonesia
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Rekomendasi
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved