Ubah Penyebutan Nama Emiten di Bursa Saham, Telkom Kasih Penjelasan

Sabtu, 05 Desember 2020 - 08:55 WIB
loading...
Ubah Penyebutan Nama...
Terkait penyesuaian penyebutan emiten telekomunikasi plat merah dengan kode TLKM di Bursa Efek Indonesia (BEI), Telkom Indonesia angkat bicara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Terhitung sejak kemarin, telah dilakukan penyesuaian penyebutan emiten telekomunikasi plat merah dengan kode TLKM menjadi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk di Bursa Efek Indonesia (BEI) . Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar (AD) perusahaan, di mana penulisan yang benar untuk penyebutan nama panjang perusahaan adalah PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau dapat disingkat menjadi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

(Baca Juga: Telkom Ganti Nama di Bursa, Monggo di Cek Kode Sahamnya.. )

Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relation Telkom Indonesia, Ahmad Reza menyampaikan, bahwa pada prinsipnya, pihaknya tidak melakukan perubahan nama, hanya penyesuaian penyebutan dalam pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia.

"Tujuan kami melakukan permohonan penyesuaian nama ini semata-mata agar penulisan atau penyebutan nama Perusahaan adalah benar mengacu ke Anggaran Dasar kami," ujar Ahmad dalam keterangan tertulis.

Sebagai perusahaan publik, Ahmad menyebut bahwa Telkom Indonesia senantiasa menjunjung tinggi kepatuhan terhadap compliance dan tata kelola perusahaan yang baik. "Bursa Efek Indonesia telah menyetujui dan baru mengumumkan penyesuaian penyebutan nama ke publik sebagaimana yang biasa dilakukan jika ada penyesuaian nama emiten," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Perusahaan pelat merah PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk resmi mengganti nama menjadi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Kode saham perseroan tetap menggunakan TLKM.

(Baca Juga: Wamen BUMN: Anak Usaha Telkom Bakal Melantai di Bursa Saham Tahun Depan )

Penggantian nama perusahaan ini terdapat dalam pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) berdasarkan surat PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk No. TEL.17/LP000/DCI-M2000000/2020 tanggal 13 November 2020 yang diterima tanggal 2 Desember 2020.

"Perseroan menyampaikan perubahan nama PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk menjadi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, sebagaimana terlampir," bunyi keterangan BEI, Jumat (4/12).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1154 seconds (0.1#10.140)