Program Bansos Kemensos Ringankan Dampak Pandemi

Sabtu, 05 Desember 2020 - 20:29 WIB
loading...
Program Bansos Kemensos Ringankan Dampak Pandemi
Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) menyerahkan bantuan sembako ari Kementerian Sosial kepada penghuni balai rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan NAFZA Insyaf di Deli Serdang, Sumatera Utara. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako dan bantuan sosial tunai bagi warga yang terdampak covid 19 di wilayah kabupaten Malang, Jawa Timur. Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan bahwa program lanjutan penyaluran bantuan sosial sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap semua warga yang terdampak pandemi.

"Semua bantuan sosial dari pemerintah yang disalurkan oleh Kemensos sebagai upaya meringankan beban dari masyarakat yang terdampak Covid 19," kata Juliari, di Jakarta, baru-baru ini.



Mensos menambahkan, untuk mengatasi dampak buruk dari pandemi, kementerian sosial memberikan program perlindungan bagi masyarakat melalui program reguler, dan program khusus penanganan dampak pandemi Covid-19. Beberapa program dari Kementerian sosial tersebut diantaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako bantuan Pangan non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST).

Terkait penyaluran Bantuan Sosial Tunai, PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra pemerintah dalam distribusi BST, Ketua Tim BST PT Pos, Husein Haris mengatakan bahwa penyaluran BST tahap 8 di wilayah Jawa Timur sudah terealisasi hingga 93 persen.
"Bantuan Sosial Tunai sudah diberikan kepada 1.196.445 dari 1.291.113 total penerima di wilayah Jawa Timur," kata Haris.



Secara nasional, PT Pos Indonesia (Persero) sudah merealisasi Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 7,9 Juta dari total 8,5 juta data penerima per awal Desember 2020.

"Kami berusaha agar target penyaluran BST bisa mencapai target realisasi 100 persen hingga akhir Desember untuk BST tahap 8 dan 9," lanjut Haris. Penyaluran BST tahap 8 dan 9 sudah direalisasikan pada bulan november lalu hingga Desember 2020 dengan nilai bantuan per KPM sebesar Rp 300 ribu perbulan.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1715 seconds (0.1#10.140)