BPUI Disuntik Modal Lagi Rp268 Miliar, Buat Apa?
Senin, 07 Desember 2020 - 17:54 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Komisi VI DPR menyetujui pengajuan PMN BPUI senilai Rp20 triliun melalui penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021. Anggaran tersebut digunakan manajemen sebagai operasional holding penjaminan dan perasuransian yakni Indonesia Financial Group (IFG). Holding ini merupakan proses restrukturisasi asuransi Jiwasraya.
Dalam pertimbangannya, Panitia Kerja (Panja) DPR mencatat, terdapat serangkaian proses sudah dilakukan baik Komisi VI serta tim penyusunan restrukturisasi Jiwasraya dengan dibentuknya IFG
Ketua Panja Jiwasraya Aria Bima menyebut, pada Agustus 2020 Jiwasraya sudah menyampaikan rencana keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian, pada September lalu, pihak Jiwasraya sudah melakukan rapat terbatas dengan para regulator. Sementara di bulan Oktober tahun ini, tim masuklah proses pra-restrukturisasi.
Sementara, pada November 2020 tim yang dibentuk Menteri BUMN, Erick Thohir tersebut, mengajukan pendirian Indonesia Financial Group (IFG) yang digadang-gadang mampu menyelamatkan para pemegang polis Perseroan. Dengan demikian, pada Januari 2021, tim pembentuk IFG sekaligus menjadi manajemen perseroan akan memperoleh izin usaha, izin produk, dan izin pengalihan portofolio dari Jiwasraya ke IFG life.
"Komisi VI melalui Panja, Jiwasraya akan melakukan proses restrukturisasi dan penyesuaian nilai. Proses ini dilakukan agar Jiwasraya tidak mewarisi kerugian kepada IFG setelah transfer portofolio, kemudian PMN yang dibutuhkan karena yang kita ambil adalah opsi mengenai bail in karena dana PMN dibutuhkan," ujar Aria, dalam rapat kerja bersama Menteri BUMN.
Dalam pertimbangannya, Panitia Kerja (Panja) DPR mencatat, terdapat serangkaian proses sudah dilakukan baik Komisi VI serta tim penyusunan restrukturisasi Jiwasraya dengan dibentuknya IFG
Ketua Panja Jiwasraya Aria Bima menyebut, pada Agustus 2020 Jiwasraya sudah menyampaikan rencana keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian, pada September lalu, pihak Jiwasraya sudah melakukan rapat terbatas dengan para regulator. Sementara di bulan Oktober tahun ini, tim masuklah proses pra-restrukturisasi.
Sementara, pada November 2020 tim yang dibentuk Menteri BUMN, Erick Thohir tersebut, mengajukan pendirian Indonesia Financial Group (IFG) yang digadang-gadang mampu menyelamatkan para pemegang polis Perseroan. Dengan demikian, pada Januari 2021, tim pembentuk IFG sekaligus menjadi manajemen perseroan akan memperoleh izin usaha, izin produk, dan izin pengalihan portofolio dari Jiwasraya ke IFG life.
"Komisi VI melalui Panja, Jiwasraya akan melakukan proses restrukturisasi dan penyesuaian nilai. Proses ini dilakukan agar Jiwasraya tidak mewarisi kerugian kepada IFG setelah transfer portofolio, kemudian PMN yang dibutuhkan karena yang kita ambil adalah opsi mengenai bail in karena dana PMN dibutuhkan," ujar Aria, dalam rapat kerja bersama Menteri BUMN.
Lihat Juga :