BPUI Disuntik Modal Lagi Rp268 Miliar, Buat Apa?

Senin, 07 Desember 2020 - 17:54 WIB
loading...
BPUI Disuntik Modal...
FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menambah suntikan dana sebesar Rp 268 miliar kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI . Suntikan dana tersebut sebagai penambahan Penyertaan modal Negara (PMN) ke dalam modal saham perseroan.

Langkah itu diputuskan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia.

Dalam beleid tersebut, dijelaskan bahwa untuk memperbaiki struktur permodalan BPUI, perlu dilakukan penambahan PMN ke dalam modal saham Perusahaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun (APBN) Anggaran 2020. Di mana, penambahan PMN dilakukan melalui konversi piutang pokok negara berupa Subsidiary Loan Agreement (SLA) pada BPUI.

"Nilai penambahan penyertaan modal negara paling banyak Rp 268 miliar," demikian bunyi Pasal 2 beleid tersebut, dikutip, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Baca Juga: Simak! Kronologis Penyelamatan Jiwasraya Melalui IFG

Sebelumnya, Komisi VI DPR menyetujui pengajuan PMN BPUI senilai Rp20 triliun melalui penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021. Anggaran tersebut digunakan manajemen sebagai operasional holding penjaminan dan perasuransian yakni Indonesia Financial Group (IFG). Holding ini merupakan proses restrukturisasi asuransi Jiwasraya.

Dalam pertimbangannya, Panitia Kerja (Panja) DPR mencatat, terdapat serangkaian proses sudah dilakukan baik Komisi VI serta tim penyusunan restrukturisasi Jiwasraya dengan dibentuknya IFG

Ketua Panja Jiwasraya Aria Bima menyebut, pada Agustus 2020 Jiwasraya sudah menyampaikan rencana keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian, pada September lalu, pihak Jiwasraya sudah melakukan rapat terbatas dengan para regulator. Sementara di bulan Oktober tahun ini, tim masuklah proses pra-restrukturisasi.

Sementara, pada November 2020 tim yang dibentuk Menteri BUMN, Erick Thohir tersebut, mengajukan pendirian Indonesia Financial Group (IFG) yang digadang-gadang mampu menyelamatkan para pemegang polis Perseroan. Dengan demikian, pada Januari 2021, tim pembentuk IFG sekaligus menjadi manajemen perseroan akan memperoleh izin usaha, izin produk, dan izin pengalihan portofolio dari Jiwasraya ke IFG life.

"Komisi VI melalui Panja, Jiwasraya akan melakukan proses restrukturisasi dan penyesuaian nilai. Proses ini dilakukan agar Jiwasraya tidak mewarisi kerugian kepada IFG setelah transfer portofolio, kemudian PMN yang dibutuhkan karena yang kita ambil adalah opsi mengenai bail in karena dana PMN dibutuhkan," ujar Aria, dalam rapat kerja bersama Menteri BUMN.

Baca Juga: Jiwasraya, Eh IFG Life, Dapat Suntikan Dana Rp26,7 Triliun

Lebih jahu, pada Maret 2021 rencananya BPUI akan menerbitkan surat utang yang akan diserap oleh PT Taspen (Persero) dengan nilai maksimal Rp10 triliun. Pemerintah dan DPR telah mencermati ketersediaan anggaran 2021, dan dari hasil kortas, maka akan ditempuh melalui PMN sekurang-kurangnya sebesar Rp12 triliun untuk diberikan kepada perseroan dan penerbitan surat utang BPUI maksimal Rp 10 triliun untuk tahap awal.

"BPUI juga akan menggunakan dividen anak perusahaan untuk 5 tahun tahun kedepan sebagai dana fund raising sebesar Rp4,7 triliun, menggunakan dana PMN, Surat utang, dan dana fineresing lainnya pada 2021, BPUI akan melakukan setoran pada IFG life sebesar Rp26,7 triliun," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Setujui PMN Rp14,4...
DPR Setujui PMN Rp14,4 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah
Garuda Indonesia Dapat...
Garuda Indonesia Dapat Kucuran Dana dari Danantara Rp23,67 Triliun
Menjaga Maskapai Garuda...
Menjaga Maskapai Garuda Tetap Mengangkasa lewat Suntikan Modal Danantara
Prabowo Sentil BUMN...
Prabowo Sentil BUMN Kerjanya Lambat dan Boros Anggaran
Heboh Tarik Dana Bank...
Heboh Tarik Dana Bank BUMN, Ini Sumber Pendanaan BPI Danantara
Dirjen Anggaran Isa...
Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini Kata Kemenkeu
Pasar Modal dalam Jerat...
Pasar Modal dalam Jerat Kejahatan Sistemik
Penyaluran PMN ke BUMN...
Penyaluran PMN ke BUMN untuk Pengembangan dan Tingkatkan Manfaat bagi Masyarakat
209 Bidang Tanah di...
209 Bidang Tanah di Bogor dan Banten Milik Benny Tjokrosaputro Kembali Disita Kejagung
Rekomendasi
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved