Saatnya Industri Kreatif Rebut Pasar Global

Selasa, 08 Desember 2020 - 10:11 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, upaya pemerintah meringankan beban UMKM melalui restrukturisasi kredit, subsidi bunga dan pinjaman baru melalui perbankan mulai berdampak positif. Setelah bisa bertahan, sebagian UMKM mulai menunjukkan perbaikan kinerja keuangan. (Baca juga: 14 SMP Gelar Simulasi Sekolah Tatap Muka Bersama Siswa)

Ekonom Senior BRI Anton Hendranata mengatakan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 menunjukkan hasil positif.

“Sejumlah indikator menunjukkan aktivitas bisnis UMKM selama kuartal III/2020 semakin membaik dibandingkan kuartal II/2020, meskipun masih relatif rendah dibandingkan sebelum pandemi,” sebut Anton.

Padahal, selama pandemi, pelaku UMKM sangat terdampak signifikan. Sebanyak 84,7% UMKM di Indonesia merasakan dampak negatif dari pandemi Covid-19 dan sebanyak 13% netral. Hanya 2,3% masih positif. Pandemi menyebabkan pendapatan UMKM anjlok rata-rata 53%.

Data OJK menunjukkan, restrukturisasi kredit hingga 26 Oktober 2020 mencapai Rp932,4 triliun untuk 7,53 juta debitur perbankan. Sebanyak Rp369,8 triliun untuk 5,84 juta debitur berasal dari pelaku UMKM. (Baca juga: Turki Tegaskan Tidak Akan Tunduk Pada Ancaman UE)

Kondisi tersulit yang dialami UMKM di Indonesia selama pandemi Covid-19 diyakini sudah berakhir sehingga salah satu sektor yang menjadi ujung tombak perekonomian nasional ini diharapkan semakin optimistis menatap kuartal IV/2020.

Survei Kegiatan Usaha dan Sentimen Bisnis UMKM Tahun 2020 (BRI MICRO & SME INDEX/BMSI) per November 2020 menunjukkan mayoritas atau sebanyak 61,1% responden menilai dampak stimulus restrukturisasi dan subsidi bunga terhadap kinerja usaha debitur sudah memadai. (Dita Angga)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1476 seconds (0.1#10.140)