Dihantam Pandemi, Pabrik Rokok Minta Keringanan ke Sri Mulyani

Selasa, 08 Desember 2020 - 13:02 WIB
loading...
Dihantam Pandemi, Pabrik...
Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) berharap agar pemerintah memberikan relaksasi cukai di saat pelemahan kinerja Industri Hasil Tembakau (IHT). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) berharap agar pemerintah memberikan relaksasi cukai di saat pelemahan kinerja Industri Hasil Tembakau (IHT) . Pertimbangannya, kinerja IHT saat ini mengalami pelemahan akibat dampak kenaikan cukai 23% dan harga jual eceran (HJE) 35% tahun 2020, sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 152/PMK.010/2019, serta wabah pandemi Coronavirus Disease (COVID-19).

Ketua umum Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan mengatakan, saat ini IHT sedang menghadapi ketidakpastian kebijakan cukai 2021. “Kami mendengar melalui media pada Oktober lalu, Kementerian Keuangan berencana menaikkan cukai 2021 yang cukup tinggi. Tetapi hingga akhir tahun ini belum ada kejelasan,” kata Henry Najoan di Jakarta.

Bila merujuk pengalaman sebelumnya, menurut Henry, pemerintah biasanya mengumumkan kebijakan kenaikan cukai antara bulan Oktober - November. "Di tengah ketidakpastian mengenai rencana kebijakan cukai 2021, IHT khawatir kenaikan cukai juatru masih memberatkan dampak terhadap sektor pertembakauan nasional," ujar Henry Najoan.

(Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Naik, Rokok Ilegal Bakal Pesta Pora )

Oleh karena itu, Perkumpulan GAPPRI sangat berharap tidak ada kenaikan tarif cukai 2021 di tengah pandemi dan pelemahan kinerja IHT. Meski keberatan dengan rencana kenaikan, Perkumpulan GAPPRI tentunya akan tetap menaati kebijakan tersebut dengan segala konsekuensinya.

“Untuk recovery IHT, Perkumpulan GAPPRI berharapnya tidak ada kenaikan. Tetapi jika memang naik dan dan diumumkan akhir tahun (Desember ini), kami berharap pemerintah memberikan relaksasi cukai agar dampak terhadap cashflow perusahaan tidak terlalu parah,” imbuh Henry Najoan.

Perkumpulan GAPPRI meminta fasilitas perpanjangan (mundur) dua bulan untuk batas waktu pemesan pita cukai, batas waktu pelekatan pita cukai, batas waktu penarikan rokok berpita cukai 2020. "Mundurnya batas waktu tersebut sesuai dengan mundurnya waktu pengumuman kebijakan, yakni dua bulan," terang Henry Najoan.

Selain itu, Perkumpulan GAPPRI juga berharap ada relaksasi penundaan pembayaran pita cukai dari 60 hari menjadi 90 hari di awal tahun 2021.

(Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Sri Mulyani Bikin Cukai Rokok Tambah Ngebul Tahun Depan )

Menurut Henry Najoan, permohonan relaksasi fasilitas ini didasari tren pasar di awal tahun yang biasanya pada posisi terendah disebabkan musim hujan, bencana, petani tidak ada panen, tahun ajaran baru sehingga rumah tangga memprioritaskan belanja pendidikan, serta bulan puasa yang biasanya berdampak pada penjualan rokok turun 30-40%.

"Sementara, bersamaan dengan hal tersebut, perusahaan harus membayar Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Idul Fitri 2021," tukasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Aturan Turunan PP 28/2024...
Aturan Turunan PP 28/2024 Dinilai Berpotensi Lumpuhkan Sektor Tembakau
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Larangan Bahan Tambahan...
Larangan Bahan Tambahan Rokok Dinilai Tekan Industri Kretek, Bisa Picu PHK Massal
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
Rekomendasi
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Hari Kedua Audisi Miss...
Hari Kedua Audisi Miss Indonesia 2026 Membludak, Talenta Muda Surabaya Tunjukkan Pesonanya
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Infografis
Bos Meta Minta Maaf...
Bos Meta Minta Maaf ke Orangtua yang Anaknya Jadi Korban Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved