Rasio Pajak Dipatok 8,25% Tahun Depan, Terendah Sejak 2010

Selasa, 12 Mei 2020 - 20:27 WIB
loading...
A A A
Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2021 diarahkan untuk melanjutkan proses reformasi sejalan dengan amanat UU Nomor 9 Tahun 2019 tentang PNBP. Langkah reformasi dilakukan dengan pengelolaan penerimaan sumber daya alam agar memberi manfaat jangka panjang, peningkatan kualitas layanan, dan optimalisasi aset dengan penerapan highest and best use (HBU).

"Namun, lemahnya harga komoditas diproyeksikan akan menekan PNBP, sehingga rasio PNBP di tahun 2021 diprakirakan dalam kisaran 1,60–2,30% terhadap PDB," jelas Sri Mulyani

Sebagai informasi, rasio perpajakan tahun depan menjadi yang terendah dalam sepuluh tahun terakhir. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Sejak 2010, rasio rasio perpajakan selalu berada diangka double digit.

Pada 2010, rasio penerimaan pajak mencapai 12,9% terhadap PDB. Kemudian untuk periode 2011 hingga 2015 tercatat rasio pajak masing-masing 13,8%, 14%, 13,6%, 13,1% dan 11,6%. Sementara untuk realisasi 2016, tercatat hanya 10,8% dan kemudian setahun berselang turun 10,7%. Selanjutnya pada 2018 naik menjadi 11,4% dan turun pada 2019 menjadi 10,73% dan pada 2020 menjadi 11,5%.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Seret, Penerimaan Pajak...
Seret, Penerimaan Pajak hingga Akhir Juni 2026 Belum Menyentuh Separuh Target APBN
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Rekomendasi
Jakarta Menuju Kota...
Jakarta Menuju Kota Global, Ida Fauziyah: Empat Pilar Kebangsaan Jangan Dilupakan
Teror Petasan Sasar...
Teror Petasan Sasar Hotel Pemain Timnas Inggris Jelang Lawan Meksiko
FIFA Izinkan Pemain...
FIFA Izinkan Pemain Amerika Serikat yang Dikartu Merah Tampil Lawan Belgia?
Berita Terkini
Tekanan Jual Mulai Terkendali,...
Tekanan Jual Mulai Terkendali, IHSG Berpeluang Lanjutkan Rebound ke 6.000-6.050
Babak Baru Perang Energi:...
Babak Baru Perang Energi: OPEC+ Siap Banjiri Pasar Global, Siap-siap Harga Minyak Makin Ambles
Lompatan Sang Anak Bawang,...
Lompatan Sang 'Anak Bawang', Rahasia Sukses Vietnam Naik Kelas Jadi Berpendapatan Menengah Atas
TBS Foundation Dukung...
TBS Foundation Dukung Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved