2021 Ekonomi Membaik, Ketua KPCPEN: Keselamatan Rakyat Prioritas Utama dalam Penanganan Pandemi
Rabu, 09 Desember 2020 - 08:31 WIB
loading...
A
A
A
Dari sisi kesehatan, tegasnya, pemerintah terus melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak) akan selalu dijalankan untuk menekan penyebaran Covid-19.
(Baca juga: Terapkan Protokol Kesehatan, Polri Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih )
Dari sisi ekonomi, pada tahun ini saja pemerintah menganggarkan Rp695,2 triliun untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Hal ini terus berlanjut di tahun 2021 dengan anggaran mencapai Rp372,3 Triliun.
"Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara sisi kesehatan dan pemulihan ekonomi karena hal tersebut tak dapat dipisahkan," ujar Ketua KPCPEN/Menko Perekonomian.
Airlangga Hartarto menegaskan pula soal UU Cipta Kerja. Pengesahan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja sebagai bentuk reformasi struktural dalam penciptaan lapangan kerja dan kemudahan dalam membuka usaha baru.
(Baca juga: Pengaruh UU Cipta Kerja Sampai hingga Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus )
"UU ini akan mampu mendorong penyerapan tenaga kerja dan memunculkan usaha-usaha baru, sehingga ekonomi segera pulih," tegasnya.
(Baca juga: Terapkan Protokol Kesehatan, Polri Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih )
Dari sisi ekonomi, pada tahun ini saja pemerintah menganggarkan Rp695,2 triliun untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Hal ini terus berlanjut di tahun 2021 dengan anggaran mencapai Rp372,3 Triliun.
"Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara sisi kesehatan dan pemulihan ekonomi karena hal tersebut tak dapat dipisahkan," ujar Ketua KPCPEN/Menko Perekonomian.
Airlangga Hartarto menegaskan pula soal UU Cipta Kerja. Pengesahan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja sebagai bentuk reformasi struktural dalam penciptaan lapangan kerja dan kemudahan dalam membuka usaha baru.
(Baca juga: Pengaruh UU Cipta Kerja Sampai hingga Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus )
"UU ini akan mampu mendorong penyerapan tenaga kerja dan memunculkan usaha-usaha baru, sehingga ekonomi segera pulih," tegasnya.
(ind)
Lihat Juga :