Kepemilikan Tanah di Indonesia Tidak Adil, Ini Kata Menteri ATR/BPN Loh
Jum'at, 11 Desember 2020 - 16:22 WIB
loading...
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyebutkan, kepemilikan tanah di Indonesia tidak adil dan menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kepemilikan tanah nampaknya menjadi pekerjaan rumah Kementerian ATR untuk diselesaikan. Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyebutkan, kepemilikan tanah di Indonesia tidak adil. Hal ini dikarenakan kepemilikan tanah banyak dikuasai kelompok tertentu
"Kepemilikan tanah ini di Indonesia tidak adil dan tidak fair, karena sekelompok kecil banyak menguasai tanah," kata Sofyan Djalil dalam video virtual di Jakarta, Jumat (11/12/2020).
(Baca Juga: Banyak Aset BUMN Bersengketa dengan Warga, Sofyan Djalil Bersyukur KPK Proaktif )
Pemerintah pun mengambil langkah agar kepemilikan tanah tidak dikuasai oleh kelompok tertentu. Dimana masyarakat yang memiliki tanah ini meningkatkan sertifikat tanah agar tidak diklaim dengan satu pihak. "Kita perbaiki layanan sertifikat tanah agar cepat," jelasnya.
Lebih lanjut Ia menerangkan, pihaknya telah menerbitkan 6,5 juta sertifikat hak atas tanah dari jumlah target 7 juta sertifikat. Adapun, kepemilikan tanah ini diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kepemilikan tanah ini di Indonesia tidak adil dan tidak fair, karena sekelompok kecil banyak menguasai tanah," kata Sofyan Djalil dalam video virtual di Jakarta, Jumat (11/12/2020).
(Baca Juga: Banyak Aset BUMN Bersengketa dengan Warga, Sofyan Djalil Bersyukur KPK Proaktif )
Pemerintah pun mengambil langkah agar kepemilikan tanah tidak dikuasai oleh kelompok tertentu. Dimana masyarakat yang memiliki tanah ini meningkatkan sertifikat tanah agar tidak diklaim dengan satu pihak. "Kita perbaiki layanan sertifikat tanah agar cepat," jelasnya.
Lebih lanjut Ia menerangkan, pihaknya telah menerbitkan 6,5 juta sertifikat hak atas tanah dari jumlah target 7 juta sertifikat. Adapun, kepemilikan tanah ini diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lihat Juga :