Punya Segudang Sentimen Positif, Pasar Saham Akan Terus Meminimalkan Kerugian
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indikator ekonomi yang dirilis awal November 2020 telah menunjukkan pemulihan yang berkelanjutan dan telah menjadi dukungan untuk pasar modal . Angka PDB untuk kuartal dirilis sebesar -3.49% YoY, naik dari kuartal sebelumnya -5.32% menunjukkan bahwa ekonomi domestik berada pada fase pemulihan pada kuartal ketiga.
(Baca Juga: Perdagangan Bursa Awal Pekan, IHSG Dibuka Menguat 47,55 Poin )
Wealth Management Head, Bank OCBC NISP Juky Mariska mengatakan, pelonggaran peraturan PSBB oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan dorongan yang sangat dibutuhkan untuk konsumsi dalam negeri. Ditambah juga untuk data PMI Manufaktur bulan Oktober yang mencatat sedikit penguatan dari 47.2 menjadi 47.4.
" IHSG menguat sebesar 5,3% pada bulan Oktober, mencatatkan penguatan bulanan terbesar di tahun 2020 setelah turun sebanyak 7.0% pada bulan September. Namun hingga akhir Bulan Oktober, IHSG masih 18.6% lebih rendah dibandingkan awal tahun 2020," ujar Juky di Jakarta, Senin (14/12/2020).
Bagi investor yang bergantung pada teknis, lanjut Juky, hal ini mengindikasikan bahwa pasar saham masih memiliki potensi besar untuk meminimalkan kerugiannya pada kuartal IV yang didorong oleh pemulihan ekonomi.
(Baca Juga: Kiai Ma'ruf Minta Pelaku Pasar Modal Syariah Hati-hati, Ada Apa Ya? )
Sementara itu hasil pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) juga telah menjadi pendorong bagi pasar domestik, bersama dengan kemajuan positif pada vaksin terdepan. Investor asing mencatat net buy pada bulan Oktober, yang juga meningkatkan kepercayaan bagi investor domestik.
"Dari dalam negeri, investor juga menyambut positif legitimasi Omnibus Law oleh pemerintah Indonesia, di tengah kacaunya aksi demonstrasi di Jakarta oleh pasar tenaga kerja," sebut dia.
Omnibus Law diyakini sebagai elemen vital pada kuartal-kuartal mendatang. Hal tersebut dikarenakan investor asing akan menganggap Indonesia sebagai tempat yang layak dan menarik untuk memperluas bisnis mereka, yang tentunya akan sangat menguntungkan pasar saham.
(Baca Juga: Perdagangan Bursa Awal Pekan, IHSG Dibuka Menguat 47,55 Poin )
Wealth Management Head, Bank OCBC NISP Juky Mariska mengatakan, pelonggaran peraturan PSBB oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan dorongan yang sangat dibutuhkan untuk konsumsi dalam negeri. Ditambah juga untuk data PMI Manufaktur bulan Oktober yang mencatat sedikit penguatan dari 47.2 menjadi 47.4.
" IHSG menguat sebesar 5,3% pada bulan Oktober, mencatatkan penguatan bulanan terbesar di tahun 2020 setelah turun sebanyak 7.0% pada bulan September. Namun hingga akhir Bulan Oktober, IHSG masih 18.6% lebih rendah dibandingkan awal tahun 2020," ujar Juky di Jakarta, Senin (14/12/2020).
Bagi investor yang bergantung pada teknis, lanjut Juky, hal ini mengindikasikan bahwa pasar saham masih memiliki potensi besar untuk meminimalkan kerugiannya pada kuartal IV yang didorong oleh pemulihan ekonomi.
(Baca Juga: Kiai Ma'ruf Minta Pelaku Pasar Modal Syariah Hati-hati, Ada Apa Ya? )
Sementara itu hasil pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) juga telah menjadi pendorong bagi pasar domestik, bersama dengan kemajuan positif pada vaksin terdepan. Investor asing mencatat net buy pada bulan Oktober, yang juga meningkatkan kepercayaan bagi investor domestik.
"Dari dalam negeri, investor juga menyambut positif legitimasi Omnibus Law oleh pemerintah Indonesia, di tengah kacaunya aksi demonstrasi di Jakarta oleh pasar tenaga kerja," sebut dia.
Omnibus Law diyakini sebagai elemen vital pada kuartal-kuartal mendatang. Hal tersebut dikarenakan investor asing akan menganggap Indonesia sebagai tempat yang layak dan menarik untuk memperluas bisnis mereka, yang tentunya akan sangat menguntungkan pasar saham.
(akr)