Berkomitmen Tinggi Jaga Tata Kelola , OJK Raih Penghargaan dari KPK
Rabu, 16 Desember 2020 - 13:54 WIB
loading...
OJK kembali mendapat penghargaan dari KPK sebagai Instansi dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik kategori kementerian/lembaga (K/L). Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Instansi dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik kategori kementerian/lembaga (K/L) serta penghargaan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Terbaik 2020.
Dua penghargaan tersebut diterima Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 di Jakarta, Rabu (16/12/2020) yang juga dihadiri secara virtual oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(Baca Juga: Cara OJK Jaga Industri Keuangan Non Bank Tetap Aman Selama Pandemi)
Penghargaan di bidang sistem pengendalian gratifikasi terbaik merupakan yang kelima kali secara berturut-turut diterima OJK sejak tahun 2016. Sedangkan penghargaan untuk pengelolaan LHKPN terbaik merupakan yang keempat kalinya sejak pertama diterima pada 2017.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen tinggi untuk senantiasa menjaga terselenggaranya tata kelola yang baik di OJK dan di industri jasa keuangan.
Dua penghargaan tersebut diterima Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 di Jakarta, Rabu (16/12/2020) yang juga dihadiri secara virtual oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(Baca Juga: Cara OJK Jaga Industri Keuangan Non Bank Tetap Aman Selama Pandemi)
Penghargaan di bidang sistem pengendalian gratifikasi terbaik merupakan yang kelima kali secara berturut-turut diterima OJK sejak tahun 2016. Sedangkan penghargaan untuk pengelolaan LHKPN terbaik merupakan yang keempat kalinya sejak pertama diterima pada 2017.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen tinggi untuk senantiasa menjaga terselenggaranya tata kelola yang baik di OJK dan di industri jasa keuangan.
Lihat Juga :