5 Poin Penjelasan Hotman Paris Soal Kasus Boikot JNE di Medsos

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:24 WIB
loading...
5 Poin Penjelasan Hotman Paris Soal Kasus Boikot JNE di Medsos
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea memberikan penjelasaan soal JNE atas pemberitaan afiliasi dengan ormas tertentu yang ramai di media sosial.

"Saya ringkaskan dulu, satu, apakah benar JNE itu mendanai teroris? itu yang tertulis di akun-akun media sosial (medsos). Apakah benar JNE itu mendanai teroris? Apakah seorang direktur keuangan JNE yang beragama kristen, orang Chinese seperti Pak Chandra ini mau membiayai teroris? direktur keuangan lho, maka bukan abal-abal," ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Rabu (16/12/2020).

( )

Kemudian, lanjut dia, poin kedua yang dibahas dalam hak jawab adalah mengenai tuduhan bahwa JNE terafiliasi dengan ormas tertentu yang sekarang menjadi sorotan.

"Lalu ketiga apakah tokoh organisasi tertentu, agama tertentu, maupun tokoh agama tertentu bernama Haikal Hassan maupun Hanny Kristianto ada kepemilikan saham atau kepengurusan di JNE? Apa kaitannya?" cetus dia.

Kemudian yang keempat, pihaknya akan memberi klarifikasi mengenai apakah benar bisnis JNE menurun karena gosip yang mendera itu. Dirinya juga mengancam orang-orang yang masih saja memfitnah JNE.

"Satu lagi kita akan somasi orang-orang yang masih berusaha membuat fitnah tidak benar. Dan bila perlu melaporkan pidana. Itu 5 poin hari ini," tandas dia.

( )

Sebelumnya tanda pagar Tanggapan JNE soal Tagar Boikot di Twitter sempat menjadi trending topik di Twitter akihir pekan kemarin. Netizen ramai-ramai menyerukan gerakan untuk berhenti menggunakan jasa JNE.

Seperti diketahui, seruan tersebut bermula dari postingan ucapan ulang tahun yang ke-30 untuk JNE dari Sekjen HRS Center, Ustadz Haikal Hassan Baras.

Hal tersebut berbuntut panjang, hingga muncul dugaan bahwa JNE berafiliasi dengan ormas tertentu. Untuk menjawab tudingan itu, JNE didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5720 seconds (0.1#10.140)