3 Kawasan Perbatasan Ini Dipacu Jadi Pusat Ekonomi Baru

Rabu, 16 Desember 2020 - 19:38 WIB
loading...
3 Kawasan Perbatasan Ini Dipacu Jadi Pusat Ekonomi Baru
PLBN Motaain. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus mempertimbangkan ketersediaan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) . Namun, di sisi lainnya pengembangan ekonomi kawasan perbatasan negara juga tetap menjadi fokus pemerintah, khususnya pada Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN).

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Suhajar Diantoro mengatakan, ada tiga PKSN yang menjadi fokus pemerintah yaitu PKSN Paloh-Aruk, PKSN Atambua (Motaain) dan PKSN Skouw.

"Pengembangan PKSN ini diharapkan dapat menciptakan pusat baru pertumbuhan ekonomi di kawasan beranda muka NKRI," ujar Suhajar, Selasa (15/12/2020).

( )

Untuk diketahui, target lokasi pembangunan pada RPJMN 2020-2024, ada 18 Pusat Kegiatan Strategis Nasional, di mana enam diantaranya masuk major proyek yang merupakan Super Prioritas yaitu Paloh-Aruk, Nunukan, Kefamenanu, Atambua, Jayapura dan Merauke.

Dalam RPJMN pula telah ditetapkan target pembangunan 26 Pos Lintas Batas Negara (PLBN), serta 49 Pulau-pulau Kecil Terluar (PPKT). Kemudian telah ditetapkan pula 222 Kecamatan Lokasi Prioritas (Lokpri) sebagai fokus penanganan 2020-2024.

Sementara itu, dalam rangka koordinasi pengendalian pengelolaan perbatasan, BNPP menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2020, Bidang Infrastruktur Layanan Dasar dan Pembuka Keterpencilan di Hotel Holiday Inn, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2020).

Rapat ini diselenggarakan dalam rangka melakukan review terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan Kementerian dan Lembaga yang dikoordinasikan oleh BNPP pada Tahun 2020. Sekaligus sebagai sarana penajaman progam prioritas pengelolaan perbatasan negara Tahun 2021.

Dengan tujuan memastikan peningkatan efektivitas sekaligus melaksanakan percepatan pengelolaan perbatasan negara secara terpadu, dalam rangka memperkokoh tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.

( )
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2165 seconds (0.1#10.140)