Digitalisasi Jadi Keniscayaan di Semua Sektor Usaha
Rabu, 16 Desember 2020 - 21:48 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Ahmad, sektor industri sangatlah bersinggungan dengan sektor perbankan. Hal ini dikarenakan pembeliah bahan baku untuk produksi hingga pembayaran gaji karyawan sudah melalui sistem perbankan.
Oleh sebab itu, tegas dia, perbankan harus benar-benar menjaga keamanan data konsumen, sehingga konsumen perorangan maupun korporasi merasa aman dan nyaman dalam bertransaksi.
"Kita perlu mengingatkan pemerintah juga, Kemenkominfo harus menjaga kita punya data dengan regulasinya. Selain itu, kondisi internet di beberapa daerah susah, ini menghambat industrialisasi. Padahal, sejak pandemi, semua orang harus meminimalkan kontak fisik, dengan adanya pandemi semua transaksi online, dari orang kaya, pengusaha besar, sampai sektor UMKM menggunakan internet. Proses manufakturaing kadang terhambat karena internet jelek," ujarnya.
(Baca juga: Sebentar Lagi, Ratusan Ribu UMKM Bakal Pesta Diskon Nasional )
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Riza E. Halim mengatakan, digitalisasi merupkan keniscayaan yang suka tidak suka, mau tidak mau, akan dihadapi oleh peradaban manusia. Digitalisasi ini mengubah lanskap bisnis dan juga perilaku konsumen secara revolusioner termasuk sektor perbankan.
"Cashless sudah menjadi kebisaan yang baru dalam melakukan transaksi. Bahkan beberapa negara menerapkan penggunaan digital money sebagai alat pembayaran yang sah," ujar Riza.
Bagi Indonesia, lanjutnya, memang digitalisasi sektor perbankan berdampak pada perlunya penyesuaian beberapa regulasi terkait, termasuk regulasi mata uang dan regulasi terkait transaksi berbasis sistem elektronik.
"Untuk itu perbakan dan otoritas terkait perlu menyiapkan infrastruktur, baik pada tatanan regulasi maupun pedoman teknisnya. Hal ini dimaksudkan untuk memitigasi penyimpangan atau risiko khususnya bagi masyarakat (konsumen)," kata Riza.
Oleh sebab itu, tegas dia, perbankan harus benar-benar menjaga keamanan data konsumen, sehingga konsumen perorangan maupun korporasi merasa aman dan nyaman dalam bertransaksi.
"Kita perlu mengingatkan pemerintah juga, Kemenkominfo harus menjaga kita punya data dengan regulasinya. Selain itu, kondisi internet di beberapa daerah susah, ini menghambat industrialisasi. Padahal, sejak pandemi, semua orang harus meminimalkan kontak fisik, dengan adanya pandemi semua transaksi online, dari orang kaya, pengusaha besar, sampai sektor UMKM menggunakan internet. Proses manufakturaing kadang terhambat karena internet jelek," ujarnya.
(Baca juga: Sebentar Lagi, Ratusan Ribu UMKM Bakal Pesta Diskon Nasional )
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Riza E. Halim mengatakan, digitalisasi merupkan keniscayaan yang suka tidak suka, mau tidak mau, akan dihadapi oleh peradaban manusia. Digitalisasi ini mengubah lanskap bisnis dan juga perilaku konsumen secara revolusioner termasuk sektor perbankan.
"Cashless sudah menjadi kebisaan yang baru dalam melakukan transaksi. Bahkan beberapa negara menerapkan penggunaan digital money sebagai alat pembayaran yang sah," ujar Riza.
Bagi Indonesia, lanjutnya, memang digitalisasi sektor perbankan berdampak pada perlunya penyesuaian beberapa regulasi terkait, termasuk regulasi mata uang dan regulasi terkait transaksi berbasis sistem elektronik.
"Untuk itu perbakan dan otoritas terkait perlu menyiapkan infrastruktur, baik pada tatanan regulasi maupun pedoman teknisnya. Hal ini dimaksudkan untuk memitigasi penyimpangan atau risiko khususnya bagi masyarakat (konsumen)," kata Riza.
(ind)
Lihat Juga :