Majukan Perbatasan Negara, Jokowi Terbitkan Inpres Percepatan Pembangunan di PKSN
Kamis, 17 Desember 2020 - 01:02 WIB
loading...
A
A
A
Setelah beleid itu diparaf oleh Mendagri dan disetujui Kepala Negara, maka pada awal 2021 nanti sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) terkait akan dikumpulkan oleh Presiden untuk menindaklanjuti pelaksanaan pembangunan di kawasan perbatasan negara. Khususnya, di tiga lokasi PKSN seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Jayapura.
"Rencananya pada awal tahun Pak Presiden akan mengumpulkan Menteri terkait untuk diarahkan melaksanakan pembangunan di tiga lokasi Pusat Kegiatan Strategis Nasional tadi sepanjang 2 tahun," kata dia.
(Baca juga: Investasi Bodong Marak, Psikologi Ingin Cepat Kaya Bikin Mudah Terjebak )
Dalam Inpres tersebut pun, Presiden Jokowi telah mencantumkan sejumlah program yang harus dijalankan oleh kementerian dan lembaga terkait. Misalnya, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Desa, PDTT di tiga pusat Kegiatan Strategis Nasional.
"Tiga pusat kegiatan strategis nasional ini adalah bagian dari enam pusat kegiatan strategis nasional yang masuk dalam mayor projek Pak Presiden," katanya.
"Rencananya pada awal tahun Pak Presiden akan mengumpulkan Menteri terkait untuk diarahkan melaksanakan pembangunan di tiga lokasi Pusat Kegiatan Strategis Nasional tadi sepanjang 2 tahun," kata dia.
(Baca juga: Investasi Bodong Marak, Psikologi Ingin Cepat Kaya Bikin Mudah Terjebak )
Dalam Inpres tersebut pun, Presiden Jokowi telah mencantumkan sejumlah program yang harus dijalankan oleh kementerian dan lembaga terkait. Misalnya, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Desa, PDTT di tiga pusat Kegiatan Strategis Nasional.
"Tiga pusat kegiatan strategis nasional ini adalah bagian dari enam pusat kegiatan strategis nasional yang masuk dalam mayor projek Pak Presiden," katanya.
(ind)
Lihat Juga :