Januari 2021, Dilakukan Tanam Padi 1.600 Hektare di Lahan Food Estate Kalteng

Kamis, 17 Desember 2020 - 11:45 WIB
loading...
Januari 2021, Dilakukan...
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengendarai sepeda motor untuk mencapai lokasi food estate di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Rabu (16/12/2020) (Foto: Dok. Pusluhtan)
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memacu pengolahan lahan yang akan digunakan untuk food estate di Kalimantan Tengah (Kalteng). Harapannya, Januari 2021 mendatang lahan seluas 1.600 hektare (ha) di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalteng bisa ditanami padi.

Oleh karena itu, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menargetkan pengolahan lahan seluas itu bisa rampung bulan ini. “Kita berharap akhir Desember 2020, seluruh pengolahan sudah selesai. Awal Januari kita berharap mulai penanaman dan kita gunakan semua kekuatan, untuk bisa menanam dengan baik. Tentu saja, 100 hari kemudian, kita bisa panen,” kata Mentan Syahrul saat meninjau lokasi food estate di Desa Bentuk Jaya A5, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/12/2020).

(Baca juga:Ternyata Proyek Food Estate Pakai Dana PEN, Saudara!)

Menurut Mentan, lahan rawa di lokasi food estate sangat dinamis dan memiliki tantangan tersendiri, sehingga harus dikelola lebih intensif. Namun dia optimistis bulan ini bisa dilakukan pertanaman seluas 400 ha, setelah olah lahan 200 ha rampung.

Kendati tersedia lahan dan teknologi, SDM pertanian tetap menjadi bagian utama. Terutama masyarakat setempat untuk pengembangan off farm agar petani menguasai sektor hulu hingga hilir.

(Baca juga:Menteri Siti Pastikan Kawasan Hutan Tidak Dipakai Food Estate)

Langkah pengembangan SDM pertanian diemban oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) yang menggelar workshop di Palangkaraya, Rabu (16/12/2020) bertajuk 'Penumbuhan dan Pengembangan Korporasi Petani di kawasan Food Estate Kalteng (FE Kalteng) di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau'.

“Penyuluh pusat dan daerah harus sinergi mendampingi dan mengawal petani membentuk korporasi petani di lokasi Food Estate Kalteng,” kata Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi saat membuka workshop.

(Baca juga:Kementerian PUPR Tingkatkan Konektivitas Food Estate Kalteng)

Dia mengingatkan korporasi petani adalah basis food estate yang terkonsolidasi di kelompok tani. Korporasi petani ini mengoptimalkan peran penyuluh pertanian melalui input sumber daya, proses pelembagaan dan output promosi.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Mentan Syahrul mengembangkan konsep pertanian dari hulu ke hilir, klaster berbasis korporasi petani, diversifikasi pangan, hortikultura dan ternak, lumbung pangan nasional, pertanian modern melalui mekanisasi dan pertanian 4.0.

(Baca juga:On the Track, Realisasi Food Estate Kalteng sudah Capai 19.000 Hektare)

Selain itu juga menjual produk olahan bukan mentah. “Petani menjual beras sebagai produk hilir, bukan gabah sebagai produk hulu. Begitu pula produk olahan lainnya dari komoditas pertanian food estate,” kata Dedi.

Dia memastikan komitmen jajaran BPPSDMP mendukung korporasi petani sebagai entitas bisnis petani maju, mandiri dan modern. Didukung sarana produksi, inovasi teknologi dan alat mesin pertanian (alsintan), namun penentu keberhasilannya adalah SDM yang mumpuni.

“Penyuluh BPP KostraTani menjadi garda terdepan mendukung petani mendirikan korporasi petani,” katanya pada workshop yang dihadiri Sekretaris BPPSDMP Siti Munifah, Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) Leli Nuryati dan pejabat eselon dua BPPSDMP Kementan.

(Baca juga:Mantap, Konektivitas Menuju Food Estate Kalteng Terus Dibangun)

Istilah korporasi petani pertama kali dicetuskan Presiden Jokowi, pertengahan 2017, sebagai bentuk manajemen baru dalam pengelolaan agribisnis terutama komoditas padi. Lebih dari lima dekade, Indonesia mengenal konsep 'kelembagaan petani' melalui kelompok tani (poktan).

Diketahui, Food Estate Kalteng di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau merupakan pilot project lumbung pangan nasional sebagaimana dicanangkan Presiden Jokowi.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1218 seconds (0.1#10.140)