Menteri Siti Pastikan Kawasan Hutan Tidak Dipakai Food Estate
Rabu, 18 November 2020 - 20:09 WIB
loading...
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Foto/Dok. Sindonews
A
A
A
JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)Siti Nurbaya Bakar memastikan lahan untuk food estate seluas 165.000 hektare (ha) bukan merupakan area gambut dan berada di luar kawasan hutan.
“Dalam rencana food estate ini lahan 165.000 ha bukan gambut dan di luar kawasan hutan dan food estate. Ini sudah dijelaskan skenarionya,” ujar Siti dalam video virtual, Rabu (18/11/2020).
(Baca juga:Kementerian PUPR Tingkatkan Konektivitas Food Estate Kalteng)
Namun, jika diperlukan dan dalam keadaan mendesak, lahan seluas 60.000 ha di kawasan hutan bisa digunakan selama bukan lahan gambut. Dalam kondisi-kondisi tertentu bisa dikembangkan berdasarkan kebijakan yang sudah ada. “Jadi kebijakannya, gambut bisa dipulihkan. Yang mendasar jangan sentuh kubah gambut. Kita sudah hitung semuanya,” katanya.
(Baca juga:On the Track, Realisasi Food Estate Kalteng sudah Capai 19.000 Hektare)
“Dalam rencana food estate ini lahan 165.000 ha bukan gambut dan di luar kawasan hutan dan food estate. Ini sudah dijelaskan skenarionya,” ujar Siti dalam video virtual, Rabu (18/11/2020).
(Baca juga:Kementerian PUPR Tingkatkan Konektivitas Food Estate Kalteng)
Namun, jika diperlukan dan dalam keadaan mendesak, lahan seluas 60.000 ha di kawasan hutan bisa digunakan selama bukan lahan gambut. Dalam kondisi-kondisi tertentu bisa dikembangkan berdasarkan kebijakan yang sudah ada. “Jadi kebijakannya, gambut bisa dipulihkan. Yang mendasar jangan sentuh kubah gambut. Kita sudah hitung semuanya,” katanya.
(Baca juga:On the Track, Realisasi Food Estate Kalteng sudah Capai 19.000 Hektare)
Lihat Juga :