Buka-Bukaan Data Soal Pajak, Bakir Pasaman: Kontribusi Kami Selalu Meningkat
Kamis, 17 Desember 2020 - 20:13 WIB
loading...
A
A
A
Terkait kepatuhan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan, terdapat tujuh entitas di lingkungan Pupuk Indonesia Grup yang telah ditetapkan sebagai wajib pajak patuh, yakni PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, dan PT Pupuk Indonesia Energi.
"Ke depan diharapkan program integrasi perpajakan dapat meningkatkan tax compliance, menekan cost of compliance dari sisi wajib pajak, serta peningkatan mutual trust and effective collaboration antara wajib pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak," tutur Bakir.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyambut baik langkah Pupuk Indonesia Grup dalam kerja sama integrasi data ini. Sebab, kerja sama ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak, termasuk memudahkan dalam hal pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan. ( Baca juga:Soal Karyawan DKI Jakarta Wajib WFH 75%, Luhut: Terserah Pak Anies )
Integrasi data ini dapat membagi beban pajak merata di seluruh Indonesia dan mendorong seluruh wajib pajak lain berpartisipasi membangun negeri. "Terima kasih kepada Dirut Pupuk Indonesia. Langkah awal yang baik untuk berkolaborasi secara kooperatif menuju kepatuhan pajak yang lebih baik sehingga kita bisa mendukung pembangunan negara melalui pajak," ungkapnya.
Plt Asdep Bidang Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN, Rachman Ferry menambahkan, pihaknya berharap integrasi ini dapat meningkatkan transparansi data di lingkungan Kementrian BUMN. Tercatat, sejauh ini sudah ada 14 BUMN yang berpartisiapsi dalam integrasi data perpajakan. "Diharapkan seluruh BUMN nantinya bisa mengintegrasikan datanya dengan Ditjen Pajak. Momentum ini harus bisa dilanjutkan oleh BUMN lain," ucapnya mewakili Wakil Menteri BUMN I.
"Ke depan diharapkan program integrasi perpajakan dapat meningkatkan tax compliance, menekan cost of compliance dari sisi wajib pajak, serta peningkatan mutual trust and effective collaboration antara wajib pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak," tutur Bakir.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyambut baik langkah Pupuk Indonesia Grup dalam kerja sama integrasi data ini. Sebab, kerja sama ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak, termasuk memudahkan dalam hal pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan. ( Baca juga:Soal Karyawan DKI Jakarta Wajib WFH 75%, Luhut: Terserah Pak Anies )
Integrasi data ini dapat membagi beban pajak merata di seluruh Indonesia dan mendorong seluruh wajib pajak lain berpartisipasi membangun negeri. "Terima kasih kepada Dirut Pupuk Indonesia. Langkah awal yang baik untuk berkolaborasi secara kooperatif menuju kepatuhan pajak yang lebih baik sehingga kita bisa mendukung pembangunan negara melalui pajak," ungkapnya.
Plt Asdep Bidang Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN, Rachman Ferry menambahkan, pihaknya berharap integrasi ini dapat meningkatkan transparansi data di lingkungan Kementrian BUMN. Tercatat, sejauh ini sudah ada 14 BUMN yang berpartisiapsi dalam integrasi data perpajakan. "Diharapkan seluruh BUMN nantinya bisa mengintegrasikan datanya dengan Ditjen Pajak. Momentum ini harus bisa dilanjutkan oleh BUMN lain," ucapnya mewakili Wakil Menteri BUMN I.
(uka)
Lihat Juga :