Remajakan Kebun Sawit, BPDPKS Gelontorkan Dana Rp5,19 Triliun
Kamis, 17 Desember 2020 - 20:48 WIB
loading...
A
A
A
(baca juga: Mantap, Ekspor Minyak Sawit Diprediksi Meningkat di 2021 )
Dia menambahkan, program PSR ini turut mengajarkan pekebun dalam pengerjaan perkebunan yang baik (good agricultural practices/GAP), sehingga bisa menghasilkan perkebunan dengan produktifitas yang tinggi. Selain itu mengajarkan juga kepada petani mengenai tatanan perkebunan baik.
"Program PSR ini merupakan dana hibah. Sehingga petani tidak ada kewajiban untuk mengembalikannya. Namun kita memberikan tanggung jawab kepada petani agar dapat melakukan peremajaan lahan sawit," tandasnya.
Dia menambahkan, program PSR ini turut mengajarkan pekebun dalam pengerjaan perkebunan yang baik (good agricultural practices/GAP), sehingga bisa menghasilkan perkebunan dengan produktifitas yang tinggi. Selain itu mengajarkan juga kepada petani mengenai tatanan perkebunan baik.
"Program PSR ini merupakan dana hibah. Sehingga petani tidak ada kewajiban untuk mengembalikannya. Namun kita memberikan tanggung jawab kepada petani agar dapat melakukan peremajaan lahan sawit," tandasnya.
(ind)
Lihat Juga :