Transaksi Alipay, Apple Pay, dan Tencent di Indonesia Harus Transparan
Rabu, 16 Desember 2020 - 22:13 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) Muhammad Edhie Purnaman mengakui Indonesia saat ini membutuhkan sebuah lembaga keuangan sentral untuk memantau seluruh transaksi digital di Indonesia. Seluruh transaksi fintech sistem pembayaran, termasuk peer to peer lending harus dapat dipantau baik jumlah maupun nilainya.
"Seluruh transaksi fintech sistem pembayaran pemain besar seperti Alipay, Apple Pay, ataupun Tencent harus bisa transparan kita ketahui. Harus ada regulator di tengah-tengah, harus tahu nilai transaksi fintech dan peer to peer lending," ujar Edhie dalam webinar Membangun Ekosistem Keuangan Digital, Rabu (16/12/2020). (Baca juga:Tenang! Bandara Soetta Tersedia Test Antigen, Segini Biayanya )
Dia juga mengaku khawatir terhadap pelaku fintech asing yang tidak berada di Indonesia. Menurut dia seluruh perusahaan besar tersebut harus berada di Indonesia dan tidak bisa dengan sekedar bekerja sama dengan bank BUKU IV saja. Tujuannya adalah untuk mengawasi dan mendeteksi potential risk yang bisa muncul, sehingga bisa segera diatasi ketika terjadi masalah.
"Tidak cukup fintech sistem pembayaran asing sekedar melalui bank BUKU IV. Kita ingin pastikan tidak ada fraud ataupun pendanaan terorisme dari keuangan digital," katanya.
Kemudian, Edhie menilai, dengan mengawasi transaksi digital yang terjadi, pemerintah dapat mencegah dan mengatasi kejahatan-kejahatan siber yang ada. Dia berharap regulasi dan supervisi teknologi benar-benar siap di tahun depan. Langkah itu guna melindungi konsumen dan bisnis-bisnis lokal dari kejahatan siber yang mungkin terjadi pada transaksi digital.
"Seluruh transaksi fintech sistem pembayaran pemain besar seperti Alipay, Apple Pay, ataupun Tencent harus bisa transparan kita ketahui. Harus ada regulator di tengah-tengah, harus tahu nilai transaksi fintech dan peer to peer lending," ujar Edhie dalam webinar Membangun Ekosistem Keuangan Digital, Rabu (16/12/2020). (Baca juga:Tenang! Bandara Soetta Tersedia Test Antigen, Segini Biayanya )
Dia juga mengaku khawatir terhadap pelaku fintech asing yang tidak berada di Indonesia. Menurut dia seluruh perusahaan besar tersebut harus berada di Indonesia dan tidak bisa dengan sekedar bekerja sama dengan bank BUKU IV saja. Tujuannya adalah untuk mengawasi dan mendeteksi potential risk yang bisa muncul, sehingga bisa segera diatasi ketika terjadi masalah.
"Tidak cukup fintech sistem pembayaran asing sekedar melalui bank BUKU IV. Kita ingin pastikan tidak ada fraud ataupun pendanaan terorisme dari keuangan digital," katanya.
Kemudian, Edhie menilai, dengan mengawasi transaksi digital yang terjadi, pemerintah dapat mencegah dan mengatasi kejahatan-kejahatan siber yang ada. Dia berharap regulasi dan supervisi teknologi benar-benar siap di tahun depan. Langkah itu guna melindungi konsumen dan bisnis-bisnis lokal dari kejahatan siber yang mungkin terjadi pada transaksi digital.
Lihat Juga :