PT PII Dukung PLN Perluas Jangkauan Listrik di Indonesia Timur
Kamis, 17 Desember 2020 - 22:59 WIB
loading...
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII sebagai salah satu Special Mission Vehicles (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, secara konsisten mendukung percepatan pembangunan infrastruktur untuk penyediaan penjaminan Pemerintah dalam rangka pengembangan infrastruktur di berbagai sektor termasuk sektor ketenagalistrikan nasional, terutama untuk wilayah Indonesia bagian Tengah dan Timur.
"Dengan memberikan dukungan melalui penjaminan pemerintah pada proyek ini, Kemenkeu bersama PT PII mendukung upaya PLN meningkatkan rasio elektrifikasi nasional yang nantinya dapat dinikmati oleh masyarakat di kawasan timur. Dukungan dari lembaga pembiayaan multilateral seperti ADB dan KfW menunjukkan kepercayaan dan dukungan stakeholder internasional kepada Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan infrastruktur yang berdampak luas pada ekonomi dan masyarakat utamanya di kawasan Indonesia Timur," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman, di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: Diguyur Utang Rp12,8 Triliun, PLN Ngebut Garap Indonesia Timur
Menurut dia PT PII di bawah Kemenkeu tetap konsisten untuk melanjutkan percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk perluasan jaringan distribusi kelistrikan. Seperti diketahui, pada Rabu (16/12) dilakukan penandatanganan Perjanjian Penjaminan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan PT PII atas Pinjaman Langsung (Direct Lending) dari Asian Development Bank (ADB) kepada PLN untuk pembiayaan proyek pembangunan Jaringan Distribusi Kalimantan dan Maluku – Papua.
Adapun keberadaan proyek tersebut menambah jangkauan layanan listrik hingga 6,7 juta pelanggan di wilayah Kalimantan dan Maluku-Papua. Pembiayaan dari ADB kepada PLN ini menerapkan skema Result Based Lending (RBL), salah satu bentuk dari pembiayaan kreatif dan relatif baru yang fokus pada hasil (outcome) yang spesifik dan terukur.
Dia menandaskan bahwa melalui skema tersebut dimungkinkan adanya percepatan alih teknologi, penggunaan energi bersih, penguatan kelembagaan dan peningkatan kinerja PLN, baik dari sisi teknis maupun administratif, sehingga dapat memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat di bidang ketenagalistrikan. Selain itu, di waktu yang sama juga dilakukan penandatanganan perjanjian penjaminan dengan KfW, sebuah lembaga pembiayaan pembangunan milik pemerintah Jerman, atas pembiayaan melalui Pinjaman Langsung (Direct Lending) dari KfW kepada PT PLN untuk proyek pembangunan Jaringan Distribusi Sulawesi dan Nusa Tenggara.
Baca Juga: PT PII Jamin Proyek Penyediaan Air Minum di Pekanbaru
"Dengan memberikan dukungan melalui penjaminan pemerintah pada proyek ini, Kemenkeu bersama PT PII mendukung upaya PLN meningkatkan rasio elektrifikasi nasional yang nantinya dapat dinikmati oleh masyarakat di kawasan timur. Dukungan dari lembaga pembiayaan multilateral seperti ADB dan KfW menunjukkan kepercayaan dan dukungan stakeholder internasional kepada Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan infrastruktur yang berdampak luas pada ekonomi dan masyarakat utamanya di kawasan Indonesia Timur," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman, di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: Diguyur Utang Rp12,8 Triliun, PLN Ngebut Garap Indonesia Timur
Menurut dia PT PII di bawah Kemenkeu tetap konsisten untuk melanjutkan percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk perluasan jaringan distribusi kelistrikan. Seperti diketahui, pada Rabu (16/12) dilakukan penandatanganan Perjanjian Penjaminan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan PT PII atas Pinjaman Langsung (Direct Lending) dari Asian Development Bank (ADB) kepada PLN untuk pembiayaan proyek pembangunan Jaringan Distribusi Kalimantan dan Maluku – Papua.
Adapun keberadaan proyek tersebut menambah jangkauan layanan listrik hingga 6,7 juta pelanggan di wilayah Kalimantan dan Maluku-Papua. Pembiayaan dari ADB kepada PLN ini menerapkan skema Result Based Lending (RBL), salah satu bentuk dari pembiayaan kreatif dan relatif baru yang fokus pada hasil (outcome) yang spesifik dan terukur.
Dia menandaskan bahwa melalui skema tersebut dimungkinkan adanya percepatan alih teknologi, penggunaan energi bersih, penguatan kelembagaan dan peningkatan kinerja PLN, baik dari sisi teknis maupun administratif, sehingga dapat memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat di bidang ketenagalistrikan. Selain itu, di waktu yang sama juga dilakukan penandatanganan perjanjian penjaminan dengan KfW, sebuah lembaga pembiayaan pembangunan milik pemerintah Jerman, atas pembiayaan melalui Pinjaman Langsung (Direct Lending) dari KfW kepada PT PLN untuk proyek pembangunan Jaringan Distribusi Sulawesi dan Nusa Tenggara.
Baca Juga: PT PII Jamin Proyek Penyediaan Air Minum di Pekanbaru
Lihat Juga :