PT PII Dukung PLN Perluas Jangkauan Listrik di Indonesia Timur
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII sebagai salah satu Special Mission Vehicles (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, secara konsisten mendukung percepatan pembangunan infrastruktur untuk penyediaan penjaminan Pemerintah dalam rangka pengembangan infrastruktur di berbagai sektor termasuk sektor ketenagalistrikan nasional, terutama untuk wilayah Indonesia bagian Tengah dan Timur.
"Dengan memberikan dukungan melalui penjaminan pemerintah pada proyek ini, Kemenkeu bersama PT PII mendukung upaya PLN meningkatkan rasio elektrifikasi nasional yang nantinya dapat dinikmati oleh masyarakat di kawasan timur. Dukungan dari lembaga pembiayaan multilateral seperti ADB dan KfW menunjukkan kepercayaan dan dukungan stakeholder internasional kepada Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan infrastruktur yang berdampak luas pada ekonomi dan masyarakat utamanya di kawasan Indonesia Timur," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman, di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Menurut dia PT PII di bawah Kemenkeu tetap konsisten untuk melanjutkan percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk perluasan jaringan distribusi kelistrikan. Seperti diketahui, pada Rabu (16/12) dilakukan penandatanganan Perjanjian Penjaminan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan PT PII atas Pinjaman Langsung (Direct Lending) dari Asian Development Bank (ADB) kepada PLN untuk pembiayaan proyek pembangunan Jaringan Distribusi Kalimantan dan Maluku – Papua.
Adapun keberadaan proyek tersebut menambah jangkauan layanan listrik hingga 6,7 juta pelanggan di wilayah Kalimantan dan Maluku-Papua. Pembiayaan dari ADB kepada PLN ini menerapkan skema Result Based Lending (RBL), salah satu bentuk dari pembiayaan kreatif dan relatif baru yang fokus pada hasil (outcome) yang spesifik dan terukur.
Dia menandaskan bahwa melalui skema tersebut dimungkinkan adanya percepatan alih teknologi, penggunaan energi bersih, penguatan kelembagaan dan peningkatan kinerja PLN, baik dari sisi teknis maupun administratif, sehingga dapat memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat di bidang ketenagalistrikan. Selain itu, di waktu yang sama juga dilakukan penandatanganan perjanjian penjaminan dengan KfW, sebuah lembaga pembiayaan pembangunan milik pemerintah Jerman, atas pembiayaan melalui Pinjaman Langsung (Direct Lending) dari KfW kepada PT PLN untuk proyek pembangunan Jaringan Distribusi Sulawesi dan Nusa Tenggara.
Proyek tersebut diharapkan akan meningkatkan jangkauan listrik kepada kurang lebih 7,7 juta pelanggan di wilayah Nusa Tenggara dan Sulawesi. Sebeb itu, Kemenkeu bersama PT PII memberikan dukungan berupa penjaminan pemerintah yang memungkinkan ADB dan KfW sebagai Lembaga multilateral pembiayaan pembangungan, memberikan pembiayaan pinjaman langsung kepada PLN dengan syarat dan ketentuan yang sangat menguntungkan PLN karena setara dengan pembiayaan untuk pemerintah (sovereign loan) sehingga PLN dapat mengembangkan proyek-proyek dimaksud dengan biaya pembiayaan yang lebih terjangkau dan nilai investasi yang lebih efisien sehingga dapat lebih banyak menjangkau masyarakat diwilayah Kalimantan, Maluku-Papua, Sulawesi dan Nusa Tenggara.
Hal itu dipastikan akan mempercepat upaya pemerintah meningkatkan rasio elektrifikasi nasional dengan menjalankan program melistriki 433 desa di wilayah timur Indonesia, khususnya daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dengan strategi peningkatan akses listrik melalui perluasan jaringan listrik dan berperan mendukung upaya pemerintah untuk menarik investasi sektor swasta pada sektor ini.
Sementara itu, Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo menjelaskan bahwa dengan menyediakan penjaminan pemerintah pada proyek tersebut, PT PII bersama Kemenkeu, berkomitmen untuk mendukung pengembangan infrastruktur listrik utama di wilayah Indonesia Timur. "Seperti diketahui, wilayah Indonesia Timur memiliki potensi besar untuk memacu sumber-sumber pertumbuhan ekonomi, di sektor-sektor seperti perikanan, agro-industri, dan pariwisata. Peran PII dalam skema penjaminan pemerintah diharapkan dapat mendukung perluasan akses pada jaringan listrik di wilayah-wilayah tersebut," kata dia.
Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly menambahkan bahwa keberhasilan ditandatanganinya proyek tersebut bukan hanya kerja keras PLN, namun juga dari instansi yang terlibat, yaitu Kemenkeu, PT PII, ADB dan KfW Bank. "Kami berharap proyek ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga dapat berkontribusi meningkatkan kebutuhan rasio elektrifikasi nasonal untuk masyarakat di wilayah timur," tuturnya.
"Dengan memberikan dukungan melalui penjaminan pemerintah pada proyek ini, Kemenkeu bersama PT PII mendukung upaya PLN meningkatkan rasio elektrifikasi nasional yang nantinya dapat dinikmati oleh masyarakat di kawasan timur. Dukungan dari lembaga pembiayaan multilateral seperti ADB dan KfW menunjukkan kepercayaan dan dukungan stakeholder internasional kepada Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan infrastruktur yang berdampak luas pada ekonomi dan masyarakat utamanya di kawasan Indonesia Timur," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman, di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Menurut dia PT PII di bawah Kemenkeu tetap konsisten untuk melanjutkan percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk perluasan jaringan distribusi kelistrikan. Seperti diketahui, pada Rabu (16/12) dilakukan penandatanganan Perjanjian Penjaminan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan PT PII atas Pinjaman Langsung (Direct Lending) dari Asian Development Bank (ADB) kepada PLN untuk pembiayaan proyek pembangunan Jaringan Distribusi Kalimantan dan Maluku – Papua.
Adapun keberadaan proyek tersebut menambah jangkauan layanan listrik hingga 6,7 juta pelanggan di wilayah Kalimantan dan Maluku-Papua. Pembiayaan dari ADB kepada PLN ini menerapkan skema Result Based Lending (RBL), salah satu bentuk dari pembiayaan kreatif dan relatif baru yang fokus pada hasil (outcome) yang spesifik dan terukur.
Dia menandaskan bahwa melalui skema tersebut dimungkinkan adanya percepatan alih teknologi, penggunaan energi bersih, penguatan kelembagaan dan peningkatan kinerja PLN, baik dari sisi teknis maupun administratif, sehingga dapat memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat di bidang ketenagalistrikan. Selain itu, di waktu yang sama juga dilakukan penandatanganan perjanjian penjaminan dengan KfW, sebuah lembaga pembiayaan pembangunan milik pemerintah Jerman, atas pembiayaan melalui Pinjaman Langsung (Direct Lending) dari KfW kepada PT PLN untuk proyek pembangunan Jaringan Distribusi Sulawesi dan Nusa Tenggara.
Proyek tersebut diharapkan akan meningkatkan jangkauan listrik kepada kurang lebih 7,7 juta pelanggan di wilayah Nusa Tenggara dan Sulawesi. Sebeb itu, Kemenkeu bersama PT PII memberikan dukungan berupa penjaminan pemerintah yang memungkinkan ADB dan KfW sebagai Lembaga multilateral pembiayaan pembangungan, memberikan pembiayaan pinjaman langsung kepada PLN dengan syarat dan ketentuan yang sangat menguntungkan PLN karena setara dengan pembiayaan untuk pemerintah (sovereign loan) sehingga PLN dapat mengembangkan proyek-proyek dimaksud dengan biaya pembiayaan yang lebih terjangkau dan nilai investasi yang lebih efisien sehingga dapat lebih banyak menjangkau masyarakat diwilayah Kalimantan, Maluku-Papua, Sulawesi dan Nusa Tenggara.
Hal itu dipastikan akan mempercepat upaya pemerintah meningkatkan rasio elektrifikasi nasional dengan menjalankan program melistriki 433 desa di wilayah timur Indonesia, khususnya daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dengan strategi peningkatan akses listrik melalui perluasan jaringan listrik dan berperan mendukung upaya pemerintah untuk menarik investasi sektor swasta pada sektor ini.
Sementara itu, Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo menjelaskan bahwa dengan menyediakan penjaminan pemerintah pada proyek tersebut, PT PII bersama Kemenkeu, berkomitmen untuk mendukung pengembangan infrastruktur listrik utama di wilayah Indonesia Timur. "Seperti diketahui, wilayah Indonesia Timur memiliki potensi besar untuk memacu sumber-sumber pertumbuhan ekonomi, di sektor-sektor seperti perikanan, agro-industri, dan pariwisata. Peran PII dalam skema penjaminan pemerintah diharapkan dapat mendukung perluasan akses pada jaringan listrik di wilayah-wilayah tersebut," kata dia.
Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly menambahkan bahwa keberhasilan ditandatanganinya proyek tersebut bukan hanya kerja keras PLN, namun juga dari instansi yang terlibat, yaitu Kemenkeu, PT PII, ADB dan KfW Bank. "Kami berharap proyek ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga dapat berkontribusi meningkatkan kebutuhan rasio elektrifikasi nasonal untuk masyarakat di wilayah timur," tuturnya.
(nng)